Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Dalam upaya memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi standar halal, tim pengawas sertifikat halal melakukan pengawasan di mall Chandra Departemen Store pada Jumat (18/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen Muslim dan memastikan bahwa semua produk yang dijual telah terjamin kehalalannya.
Turut hadir dalam pengawasan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Marwansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, Kasubbag Tata Usaha, Kasimun dan pengawas produk halal dilingkungan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.
Para pengawas memeriksa berbagai jenis produk, mulai dari makanan, minuman, hingga kosmetik. Tim juga mengecek keabsahan sertifikat halal yang dimiliki oleh setiap penyedia produk. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada produk yang mengklaim halal namun tidak memiliki sertifikat resmi,” ungkap salah satu pengawas.
Pengawasan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh lembaga pengawas halal untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehalalan produk. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong produsen agar lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi halal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat, baik di kalangan produsen maupun konsumen. Lembaga pengawas akan terus melakukan inspeksi secara berkala untuk menjaga kualitas dan kehalalan produk yang beredar di pasaran. (Uji)
Editor : Fadilah