Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan
aset negara. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan
pengukuran lokasi tanah hibah untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pugung
yang dilaksanakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada hari ini.
Kegiatan pengukuran tersebut didampingi oleh Muzammi bersama Istadi, selaku pelaksana pada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan penuh kehati-hatian sebagai bagian dari tahapan penting dalam percepatan sertifikasi tanah hibah KUA.
Pengukuran ini menjadi langkah strategis dalam memastikan
kejelasan batas dan luasan tanah hibah, sehingga dapat memberikan kepastian
hukum terhadap aset yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan keagamaan
kepada masyarakat. Sinergi antara Kemenag dan BPN diharapkan mampu mempercepat
proses administrasi pertanahan secara tertib dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola aset negara, khususnya sarana dan prasarana KUA, agar semakin representatif dan optimal dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi masyarakat.(Frans/Mela Basyar)