Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung, Makmur, bersama Aryanto, Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Kepegawaian yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada delapan wakif. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kasimun, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Sulaiman Bardan.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut berlangsung bertepatan dengan
acara Festival Ramadhan 1446 Hijriyah / 2025 Masehi yang digelar di Masjid Al
Amal, Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, pada hari Jumat, 21 Maret
2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan
kepastian hukum atas tanah wakaf sekaligus memeriahkan suasana bulan suci
Ramadhan.
Makmur menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Kemenag dan instansi terkait dalam mendukung pengelolaan wakaf yang transparan dan legal. “Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi langkah awal untuk pengelolaan wakaf yang lebih produktif,” ujarnya. (Mushollin)