Mesuji, Kemenag (Humas) – Kepala Seksi Pendidikan
Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji, Gusdianto,
bersama jajaran mendampingi Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka
pemeriksaan bangunan yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
di MIN 1 Mesuji. Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Selasa
(24/02/2026) di lingkungan MIN 1 Mesuji.
Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan sebagai
bagian dalam mengaudit pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk
pembangunan sarana dan prasarana pendidikan berbasis SBSN. Pemeriksaan ini
bertujuan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan
perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui Seksi Pendidikan Islam menyambut baik kehadiran tim auditor tersebut. Pendampingan dilakukan secara terbuka dan kooperatif dengan menyiapkan seluruh dokumen administrasi hingga bukti pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses audit.
Gusdianto menyampaikan bahwa pembangunan gedung yang
bersumber dari dana SBSN merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam
meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah. Ia menegaskan bahwa pihaknya
siap memberikan keterangan secara transparan guna mendukung kelancaran proses
pemeriksaan.
Pemeriksaan lapangan dilakukan dengan meninjau
langsung kondisi fisik bangunan, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara
volume pekerjaan dengan dokumen perencanaan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi
bagian dari mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan agar
pengelolaan anggaran negara semakin akuntabel dan profesional.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemeriksaan oleh BPK diharapkan dapat semakin memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pembangunan madrasah di Kabupaten Mesuji.(Mutia)
Editor : Fadilah