Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dalam rangka meningkatkan
kualitas pengelolaan anggaran dan penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan
Anggaran (IKPA) Tahun 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus
menggelar Rapat Koordinasi Perbendaharaan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Kepala Subbagian Tata Usaha, Mardanus, serta dihadiri oleh para bendahara BPP
di lingkungan Kemenag Tanggamus.
Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung terkait Pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA TA 2026. Dalam rapat dibahas pentingnya kesesuaian antara realisasi anggaran dengan RPD bulanan pada setiap jenis belanja sebagai dasar penilaian kinerja IKPA .
Kasubbag TU Mardanus menekankan agar seluruh bendahara BPP
memperhatikan batas waktu pemutakhiran RPD secara triwulanan serta menjaga
akurasi dan konsistensi perencanaan penarikan dana. Selain itu, ia mengingatkan
pentingnya memperhitungkan pagu anggaran, belanja kontraktual, serta sisa
anggaran yang diproyeksikan tidak terserap hingga akhir tahun.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan
perbendaharaan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus semakin
tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Langkah ini menjadi bagian penting
dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, berintegritas, serta
mendukung pelaksanaan program kerja secara optimal sepanjang Tahun Anggaran
2026.(Frans/Mela Basyar)