Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam
memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan. Hal ini ditandai dengan
langkah Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus, Mardanus, yang
melakukan koordinasi langsung ke jajaran Polres Tanggamus terkait rencana
pelaksanaan penyuluhan hukum bagi Kepala Madrasah se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam koordinasi tersebut,
Mardanus disambut oleh AKP Chairul Yasin Ariga, selaku Kasat Reskrim
Polres Tanggamus bersama IPDA Tri Wijayanto, selaku Kanit Tipikor.
Pertemuan ini membahas secara teknis dan substantif rencana penyuluhan hukum
yang akan segera dilaksanakan sebagai upaya preventif dan edukatif bagi para
pimpinan madrasah.
Mardanus menyampaikan bahwa
penyuluhan hukum ini sangat penting untuk membekali Kepala Madrasah dengan
pemahaman yang komprehensif terkait aspek hukum dalam pengelolaan lembaga
pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi, keuangan, dan kebijakan
kelembagaan. Sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi langkah
strategis dalam membangun tata kelola madrasah yang profesional dan akuntabel.
Sementara itu, pihak Polres
Tanggamus menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan untuk
berkontribusi aktif dalam memberikan materi penyuluhan hukum. Diharapkan,
melalui kegiatan ini, para Kepala Madrasah tidak hanya semakin memahami aturan
hukum, tetapi juga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh
kehati-hatian serta menjunjung tinggi prinsip integritas.(Frans/Mela Basyar)