Tanggamus Kemenag (Humas) - Kasubbag TU Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Tanggamus, H. Mardanus, S.Ag., M.M., bersama Penyuluh Agama
Islam, H. Agus Suparno, S.Ag., serta staf pelaksana, mengikuti kegiatan
persiapan Akselerasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Sembelihan dan Hasil Sembelihan.
Kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan secara serentak di 11 provinsi
pada tanggal 27-28 Mei 2024 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Wajib
Halal Oktober (WHO) 2024, yang bertujuan untuk memastikan seluruh produk
sembelihan di Indonesia memenuhi standar halal yang ditetapkan. Rapat
koordinasi yang diadakan melalui video conference ini fokus pada pembahasan
teknis pelaksanaan akselerasi sertifikasi tersebut.
Dalam rapat koordinasi, dibahas berbagai aspek penting,
termasuk prosedur sertifikasi, persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku
usaha jasa sembelihan, serta strategi untuk memastikan pelaksanaan program
berjalan lancar di setiap provinsi. Selain itu, dibahas pula tentang mekanisme
pengawasan dan evaluasi untuk menjamin kualitas serta kehalalan produk
sembelihan.
H. Mardanus, S.Ag., M.M. menyatakan bahwa partisipasi aktif
dari seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus sangat penting dalam
mendukung suksesnya program ini. "Kami berkomitmen untuk turut serta dan
memberikan yang terbaik dalam proses akselerasi sertifikasi halal ini, demi
menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, H. Agus Suparno, S.Ag. menambahkan bahwa
kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran
masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal. "Dengan adanya akselerasi
ini, diharapkan masyarakat semakin peduli dan memilih produk yang telah
terjamin kehalalannya," kata Agus Suparno.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menyatukan langkah dan pemahaman seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan akselerasi sertifikasi halal dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (frans/Mela Basyar)