Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Pesisir Barat, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi da sosialisasi bersama
lembaga Hindu se-Kabupaten Pesisir Barat pada Rabu (15/10/2025)
bertempat di Pura Segara Tirtabhuana, Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar
lembaga keagamaan Hindu sekaligus membahas pensertifikatan rumah ibadah/pura
di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh tokoh adat, Parisada
Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Pesisir Barat, serta PHDI
tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesisir Barat.
Selain membahas pensertifikatan pura, kegiatan ini juga
dirangkaikan dengan sosialisasi Rumah Besar Kerukunan Seagama (RBKS).
Dalam kesempatan tersebut, I Gede Yogi Fernando menyampaikan pentingnya
RBKS sebagai wadah mempererat kebersamaan dan memperkuat koordinasi antarumat
Hindu dalam menjaga nilai-nilai kerukunan dan keharmonisan internal umat.
“RBKS hadir untuk memperkuat tali persaudaraan umat Hindu,
membangun komunikasi yang lebih efektif, serta menjadi sarana bersama dalam
menyelesaikan berbagai persoalan umat secara musyawarah,” jelas I Gede Yogi.
Ia juga menegaskan bahwa RBKS akan menjadi bagian penting
dari strategi Kementerian Agama dalam memperkuat kerukunan umat beragama,
khususnya antarumat Hindu di Kabupaten Pesisir Barat.
Sementara itu, I Gede Sudanta menuturkan bahwa pensertifikatan
pura merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus langkah konkret untuk
menjaga keberlangsungan tempat suci umat Hindu.
“Pensertifikatan pura bukan hanya soal administrasi, tetapi
juga upaya memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi umat dalam
beribadah,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan
soliditas lembaga Hindu di Kabupaten Pesisir Barat serta memperkuat peran
Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang
berkelanjutan. (Humas)