Tanggamus, Kemenag (Humas) –
Pelaksana Bimas Islam, Dina Noviana, memimpin jalannya rapat penyelesaian
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Operasional Kantor Urusan Agama (BOP
KUA) Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Tanggamus, Rabu (10/9/2025). Rapat dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai
dengan dihadiri jajaran terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh laporan penggunaan dana BOP KUA tahun berjalan tersusun dengan baik, tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang berlaku. LPJ BOP KUA merupakan bentuk akuntabilitas atas penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah dalam mendukung operasional pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Dina Noviana
menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam penyusunan LPJ.
Menurutnya, laporan yang rapi dan sesuai standar tidak hanya memudahkan proses
evaluasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Rapat yang diprakarsai oleh Kasi
Bimas Islam H. Saiful Arfan ini sebelumnya telah diajukan melalui surat
permohonan penggunaan ruang rapat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus. Surat tersebut ditujukan melalui Kasubbag TU untuk mendukung
kelancaran kegiatan.
Para peserta rapat diberi
kesempatan menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam proses
penyusunan LPJ. Diskusi berlangsung aktif dengan fokus pada penyeragaman format
dan kelengkapan dokumen administrasi.
Dengan adanya rapat ini,
diharapkan penyelesaian LPJ BOP KUA tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat
waktu. Selain itu, proses penyusunan laporan yang akuntabel diyakini akan
memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus.(Frans)