Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Komitmen menghadirkan layanan keagamaan yang akurat dan berbasis ilmu pengetahuan terus diwujudkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah melalui pelaksanaan Gerakan Nasional Rashdul Kiblat 2026. Memanfaatkan fenomena astronomi saat Matahari berada tepat di atas Ka'bah, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar pengamatan dan verifikasi arah kiblat secara serentak di berbagai titik pada Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memastikan ketepatan arah kiblat masjid, musala, dan tempat ibadah lainnya.
Salah satu titik pengamatan dipusatkan di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ahmat Tajudin, S.Ag., M.Pd.I. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI), serta jajaran ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.
Selain dipusatkan di kantor Kementerian Agama, pengamatan Rashdul Kiblat juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, madrasah negeri maupun swasta, serta sejumlah masjid dan musala di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Tengah. Pelaksanaan serentak ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya memastikan arah kiblat melalui metode ilmiah yang mudah diterapkan.
Rashdul Kiblat merupakan fenomena astronomi ketika posisi Matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada waktu tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak akan mengarah tepat berlawanan dengan Ka'bah sehingga dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk memverifikasi arah kiblat dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Fenomena ini hanya terjadi pada waktu tertentu setiap tahun sehingga menjadi momentum yang sangat berharga bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara sederhana tanpa memerlukan peralatan yang rumit.
Pengamatan dilakukan menggunakan alat sederhana berupa tongkat yang dipasang tegak lurus. Melalui pengamatan arah bayangan Matahari tepat pada waktu Rashdul Kiblat, peserta dapat mencocokkan arah kiblat yang telah digunakan dengan hasil pengamatan berdasarkan kaidah ilmu falak.
Dalam arahannya, H. Khairil Anwar Pohan menegaskan bahwa Gerakan Nasional Rashdul Kiblat merupakan bentuk nyata pelayanan Kementerian Agama dalam memberikan kepastian arah kiblat kepada masyarakat melalui pendekatan ilmiah yang sejalan dengan syariat Islam.
"Momentum Rashdul Kiblat menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk memastikan kembali arah kiblat masjid, musala, maupun tempat salat lainnya. Kementerian Agama ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memberikan kepastian sehingga masyarakat semakin yakin dan tenang dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Sementara itu, H. Ahmat Tajudin menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan pengukuran arah kiblat, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ilmu falak sebagai salah satu instrumen penting dalam pelayanan keagamaan.
"Kami berharap Gerakan Nasional Rashdul Kiblat menjadi media edukasi bagi masyarakat bahwa fenomena alam dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah. Dengan memahami metode ini, masyarakat dapat melakukan verifikasi arah kiblat secara mandiri maupun bersama petugas Kementerian Agama," jelasnya.
Melalui pelaksanaan Gerakan Nasional Rashdul Kiblat secara serentak ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah berharap semakin banyak masjid, musala, lembaga pendidikan, dan masyarakat yang memahami pentingnya verifikasi arah kiblat berdasarkan kaidah ilmu falak. Sinergi antara Kementerian Agama, KUA, madrasah, dan masyarakat diharapkan terus memperkuat kualitas layanan keagamaan yang profesional, edukatif, dan berbasis sains, sehingga mampu memberikan kepastian arah kiblat serta meningkatkan kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah.