Bandar Lampung, Kemenag (Humas) —
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Bandar
Lampung, Said Karimin, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung,
menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Kota Bandar Lampung pada Rabu, 6
Agustus 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Seksi Penmad Kemenag
Kota Bandar Lampung.
Hadir dalam audiensi tersebut
Komisioner Pemantauan dan Kajian Perlindungan Anak Komnas PA, Ahmad Yani,
bersama Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa , serta jajaran pengurus lainnya.
Audiensi ini bertujuan untuk menjajaki rencana kerja sama antara Komnas PA
dengan Kemenag Kota Bandar Lampung dalam bentuk Memorandum of Understanding
(MoU) terkait perlindungan anak di lingkungan madrasah.
Adapun beberapa program yang
dirancang dalam MoU tersebut antara lain:
Program Edukasi Perlindungan Anak
yang meliputi pencegahan bullying, kekerasan fisik dan seksual, serta berbagai
bentuk kenakalan remaja di lingkungan madrasah se-Kota Bandar Lampung.
Penanganan kasus-kasus yang
melibatkan anak, melalui upaya mediasi, advokasi, dan pendampingan hukum secara
profesional.
Menanggapi hal tersebut, Said
Karimin menyambut baik inisiatif Komnas PA dan menyatakan dukungan penuh atas
program-program perlindungan anak yang akan diimplementasikan di madrasah.
“Kementerian Agama sebagai
institusi yang menaungi pendidikan keagamaan tentu memiliki komitmen dalam
membentuk karakter siswa madrasah yang berakhlak mulia dan terlindungi dari
berbagai bentuk kekerasan. Kolaborasi dengan Komnas PA ini kami nilai sebagai
langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan
madrasah,” ujar Said Karimin.
Ia juga menegaskan pentingnya
kolaborasi lintas sektor dalam menangani isu-isu krusial yang berkaitan dengan
perlindungan anak, khususnya di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Audiensi ini diakhiri dengan penyerahan draft konsep kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan MoU resmi antara Kemenag Kota Bandar Lampung dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat. (Mushollin/Ali)
Editor : Fadilah