Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Satgas Halal Kemenag Bandar Lampung Gencar Awasi Produk Mengandung Unsur Babi (porcine)

Rabu, 21 Mei 2025 Humas Bandar Lampung
Satgas Halal Kemenag Bandar Lampung Gencar Awasi Produk Mengandung Unsur Babi (porcine)
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran produk yang diduga mengandung unsur babi (porcine) di pasaran. Kegiatan ini dimulai sejak 20 Mei 2025, melibatkan Ketua Satgas Halal Kasimun, Kasubbag TU Kemenag Kota Bandar Lampung, bersama dua petugas pengawas produk halal, Toni Robiansyah dan Rozi. Rabu, (21/05/2025)

Pengawasan ini menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang mengidentifikasi sembilan produk positif mengandung unsur babi, sebagaimana tercantum dalam Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025. Kegiatan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.


Tujuan utama pengawasan adalah memastikan produk yang beredar di ritel, toko, dan sejenisnya memenuhi standar kehalalan, sekaligus melindungi konsumen dari barang yang melanggar regulasi. Kasimun menjelaskan bahwa Satgas Halal memantau sembilan produk yang telah dikenai sanksi penarikan oleh BPJPH, dengan batas waktu 60 hari bagi pelaku usaha untuk menarik barang dari peredaran.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Dr. H. Makmur, M.Ag., menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin kehalalan produk bagi masyarakat. “Pengawasan ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar sesuai standar halal,” ujarnya.

Kasimun menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk. “Kami berkomitmen memastikan hanya produk halal yang beredar di pasaran,” tegasnya. Pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh produk yang tidak sesuai ditarik.


Selain memantau sembilan produk tersebut, Toni Robiansyah dan Rozi juga mengawasi produk lain, terutama dari pelaku usaha menengah dan besar, yang dicurigai mengandung bahan haram atau terkontaminasi najis. Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan disampaikan melalui tautan resmi https://bit.ly/InstrumenSampling. Pengawasan dilakukan setiap hari kerja secara bergantian.

Dengan pengawasan ini, Satgas Halal Kemenag Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehalalan produk serta menciptakan ekosistem pasar yang sesuai dengan regulasi halal di Indonesia. (Mushollin)


Editor : Fadilah