Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen Muslim, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus H. Mardanus, S.Ag., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal, memimpin langsung kegiatan pengawasan produk makanan yang diduga mengandung unsur babi (porcine) di sejumlah minimarket dan toko setempat. Pengawasan ini menyasar gerai-gerai ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, serta beberapa toko kelontong di wilayah Tanggamus.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi terkait Jaminan Produk Halal
(JPH), seiring diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan
dan minuman. Satgas Halal Tanggamus menekankan pentingnya kejelasan informasi
komposisi bahan serta label halal pada setiap produk yang beredar di tengah
masyarakat.
Dalam keterangannya, Kasubbag TU menegaskan bahwa pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa produk yang mengandung porcine diberi label yang jelas, dan tidak tercampur atau ditampilkan bersama produk halal,” ujarnya.
Pengawasan dilakukan secara
teliti, dengan memeriksa daftar komposisi, label halal, serta kode produksi
pada kemasan. Tim Satgas juga memberikan edukasi kepada para pengelola toko
agar lebih selektif dalam memilih produk, terutama saat menyusun rak-rak makanan
dan snack impor yang seringkali mengandung gelatin atau turunan babi.
Masyarakat pun diajak untuk lebih
cermat dalam memilih produk, serta melaporkan jika menemukan produk
mencurigakan yang tidak memiliki kejelasan informasi halal. Kemenag Tanggamus
juga berencana memperluas sosialisasi tentang pentingnya literasi halal di
sekolah, pesantren, dan lingkungan masyarakat umum.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya pengawasan langsung dari pihak berwenang. Diharapkan, pengawasan ini bisa menjadi langkah preventif sekaligus edukatif dalam membangun ekosistem produk halal yang aman dan terpercaya di Kabupaten Tanggamus. (Frans/Mela Basyar)