Pesisir Barat ( Humas ) – Seksi Bimas Islam Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan Kelompok
Kerja (Pokja) Majelis Taklim di Aula PLHUT Kemenag Pesisir Barat pada Rabu, 30
April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha H. Hikmat Tutasry,
S.Pd, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta diikuti oleh 40 peserta yang
terdiri dari ketua dan pengurus Majelis Taklim dari 11 kecamatan di wilayah
Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, H. Hikmat Tutasry menyampaikan pentingnya
pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Majelis
Taklim, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019
tentang Majelis Taklim. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur
tata kelola, registrasi, serta peran strategis Majelis Taklim dalam pembinaan
umat.
Kasubbag TU juga menegaskan tiga pesan penting yang
diteruskan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yakni tentang
urgensi ketaatan dalam menjalankan peran keagamaan dan kebangsaan.
Pertama, ketaatan kepada hukum syar’i dimaknai sebagai
komitmen dalam menjadikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai landasan utama dalam
setiap aktivitas Majelis Taklim. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap
prinsip-prinsip ajaran agama dalam aspek ibadah, muamalah, maupun akhlak, serta
peran strategis Majelis Taklim dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat
secara santun dan moderat.
Selanjutnya, ketaatan terhadap regulasi merujuk pada
pentingnya seluruh pengurus dan anggota Majelis Taklim untuk mematuhi
aturan-aturan yang berlaku, baik yang diterbitkan oleh Kementerian Agama maupun
oleh pemerintah secara umum. Ini mencakup pentingnya pendataan lembaga,
transparansi kegiatan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program
keagamaan.
Terakhir, ketaatan terhadap konstitusi dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) ditekankan sebagai wujud komitmen Majelis Taklim
untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam hal ini, Majelis Taklim
tidak hanya berperan sebagai wadah pembinaan keagamaan, tetapi juga sebagai
garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta
memperkuat semangat hidup berbangsa dan bernegara dalam bingkai Pancasila dan
UUD 1945.
Seksi Bimas Islam sebagai pelaksana kegiatan berharap, melalui Pokja ini Majelis Taklim di Kabupaten Pesisir Barat dapat semakin berdaya, tertib administrasi, dan berperan aktif dalam mendukung program-program keagamaan yang mencerahkan dan membangun karakter umat.(Edri/Anggithya)