Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Seksi Bimas Islam Kemenag Pesisir Barat Gelar Kegiatan Pokja Majelis Taklim Tahun 2025

Rabu, 30 April 2025 Humas Pesisir Barat
Seksi Bimas Islam Kemenag Pesisir Barat Gelar Kegiatan Pokja Majelis Taklim Tahun 2025
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat

Pesisir Barat ( Humas ) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat menggelar kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim di Aula PLHUT Kemenag Pesisir Barat pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha H. Hikmat Tutasry, S.Pd, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari ketua dan pengurus Majelis Taklim dari 11 kecamatan di wilayah Pesisir Barat.

Dalam sambutannya, H. Hikmat Tutasry menyampaikan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan kelembagaan Majelis Taklim, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum yang mengatur tata kelola, registrasi, serta peran strategis Majelis Taklim dalam pembinaan umat.

Kasubbag TU juga menegaskan tiga pesan penting yang diteruskan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, yakni tentang urgensi ketaatan dalam menjalankan peran keagamaan dan kebangsaan.

Pertama, ketaatan kepada hukum syar’i dimaknai sebagai komitmen dalam menjadikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai landasan utama dalam setiap aktivitas Majelis Taklim. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ajaran agama dalam aspek ibadah, muamalah, maupun akhlak, serta peran strategis Majelis Taklim dalam memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat secara santun dan moderat.

Selanjutnya, ketaatan terhadap regulasi merujuk pada pentingnya seluruh pengurus dan anggota Majelis Taklim untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku, baik yang diterbitkan oleh Kementerian Agama maupun oleh pemerintah secara umum. Ini mencakup pentingnya pendataan lembaga, transparansi kegiatan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program keagamaan.

Terakhir, ketaatan terhadap konstitusi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditekankan sebagai wujud komitmen Majelis Taklim untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam hal ini, Majelis Taklim tidak hanya berperan sebagai wadah pembinaan keagamaan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta memperkuat semangat hidup berbangsa dan bernegara dalam bingkai Pancasila dan UUD 1945.

Seksi Bimas Islam sebagai pelaksana kegiatan berharap, melalui Pokja ini Majelis Taklim di Kabupaten Pesisir Barat dapat semakin berdaya, tertib administrasi, dan berperan aktif dalam mendukung program-program keagamaan yang mencerahkan dan membangun karakter umat.(Edri/Anggithya)