Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung Gelar Bedah DIPA Tahun Anggaran 2025

Kamis, 16 Januari 2025 Humas Bandar Lampung
Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandar Lampung Gelar Bedah DIPA Tahun Anggaran 2025
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, seksi Pendidikan madrasah melaksanakan bedah Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2025 yang di ikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, Kasubbag Tata Usaha, Kasimun, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Said Karimin, Kepala Madrasah Negeri Ibtidaiyah dan Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) se Kota Bandar Lampung beserta perencana Kantor Kemenag Kota Bandar Lampu, Kamis (16/1/2025).

Bedah DIPA adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengkaji, menganalisis, dan mendetailkan isi DIPA tahun anggaran tertentu, dalam hal ini tahun anggaran 2025. DIPA adalah dokumen anggaran resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pengeluaran anggaran pemerintah.


Tujuan dari Bedah DIPA diantaranya untuk mengetahui secara rinci besaran anggaran yang diterima oleh masing-masing unit kerja atau program, untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan, prioritas program, dan target yang ingin dicapai, untuk mendeteksi sejak dini potensi kendala dalam pelaksanaan anggaran, seperti ketidaksesuaian program dengan pagu anggaran atau adanya alokasi yang kurang tepat, untuk merumuskan langkah-langkah implementasi program yang efektif dan efisien berdasarkan alokasi anggaran dan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait memahami isi DIPA dan mampu melaksanakan program sesuai aturan.

Proses Bedah DIPA dilakukan pemaparan setiap Kepala Madrasah, kemudian dianalisis program dan kegiatan yang selanjutnya didiskusikan untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau koreksi jika diperlukan dan merumuskan langkah pelaksanaan dan target waktu untuk merealisasikan program sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Bedah DIPA tahun 2025 dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan bahwa anggaran negara dapat dikelola dengan baik, sesuai prioritas pembangunan nasional, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Uji)

Editor : Fadilah