Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Sertifikasi halal terbukti mendorong
kemajuan UMKM di Indonesia. Kisah sukses produsen keripik pisang Surabaya yang
menembus pasar Eropa, eksportir tempe Sukabumi ke delapan negara, hingga
franchise makanan Saur Selly di Arab Saudi dan Filipina, menunjukkan bahwa
sertifikasi halal membuka akses pasar global dan meningkatkan daya saing
produk.
Kampanye sertifikasi halal ini digelar dalam Roadshow20 Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu, 3 Agustus 2025. Hadir Ketua BPJPH RI Dr. Haikal Hasan, Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung Marwansyah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung Makmur, Satgas Halal, pelaku UMKM, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Babeh Haikal menekankan bahwa sertifikasi halal bukan
hanya kewajiban syariah, tetapi juga jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan
produk. Ia menyebutnya sebagai strategi peningkatan kredibilitas dan peluang
ekspor, terutama ke negara mayoritas Muslim.
Pemerintah melalui BPJPH terus memperkuat pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014
tentang Jaminan Produk Halal. Sertifikasi kini diwajibkan untuk produk makanan,
minuman, kosmetik, dan farmasi, serta dipermudah lewat skema self-declare untuk
UMKM.
Di Lampung, dari target 44.000 UMKM, 26.000 telah tersertifikasi. Babeh
Haikal mengajak pelaku usaha memanfaatkan sisa kuota sertifikasi gratis ini
yang sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dalam
menjadikan Indonesia pusat halal dunia.
Namun, tantangan masih ada, seperti rendahnya literasi halal, keterbatasan akses teknologi, serta persepsi bahwa proses sertifikasi rumit dan mahal. Program self-declare dan pelatihan dari IHATEC menjadi solusi untuk menjawab hambatan tersebut.
Contoh negara non-Muslim seperti Thailand dan Vietnam membuktikan bahwa sertifikasi halal adalah strategi bisnis global, bukan sekadar isu keagamaan. Mereka aktif mengekspor produk halal ke negara-negara OKI.
Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menyatakan kesiapan Kemenag
mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi, dan terus bersinergi dengan
pemerintah daerah, BPJPH, dan mitra terkait untuk mendorong produk halal
Lampung menembus pasar global.
“Halal bukan hanya milik umat Islam. Ini simbol kualitas, kebersihan, dan
kepercayaan dunia,” tegas Makmur.
Ia juga mendorong UMKM di Bandar Lampung untuk segera mengajukan sertifikasi, mengikuti pelatihan, memanfaatkan teknologi digital, dan fokus pada produk unggulan lokal seperti kopi, cokelat, dan makanan khas Lampung. (Mushollin/Ali)