Jl. P. Emir Moh. Noer No.81, Sumur Putri, Kec. Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 kemenagkotabalam01@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Sertifikasi Halal Dongkrak Ekspor UMKM, Kemenag Dorong Pelaku Usaha Lampung Go Global

Minggu, 03 Agustus 2025 Humas Bandar Lampung
Sertifikasi Halal Dongkrak Ekspor UMKM, Kemenag Dorong Pelaku Usaha Lampung Go Global
Humas Bandar Lampung
Humas Bandar Lampung

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) — Sertifikasi halal terbukti mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Kisah sukses produsen keripik pisang Surabaya yang menembus pasar Eropa, eksportir tempe Sukabumi ke delapan negara, hingga franchise makanan Saur Selly di Arab Saudi dan Filipina, menunjukkan bahwa sertifikasi halal membuka akses pasar global dan meningkatkan daya saing produk.

Kampanye sertifikasi halal ini digelar dalam Roadshow20 Lampung Halal Market di Taman UMKM Ir. Soekarno, Bandar Lampung, Minggu, 3 Agustus 2025. Hadir Ketua BPJPH RI Dr. Haikal Hasan, Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung Marwansyah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung Makmur, Satgas Halal, pelaku UMKM, dan masyarakat.


Dalam sambutannya, Babeh Haikal menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban syariah, tetapi juga jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk. Ia menyebutnya sebagai strategi peningkatan kredibilitas dan peluang ekspor, terutama ke negara mayoritas Muslim.

Pemerintah melalui BPJPH terus memperkuat pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Sertifikasi kini diwajibkan untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, serta dipermudah lewat skema self-declare untuk UMKM.

Di Lampung, dari target 44.000 UMKM, 26.000 telah tersertifikasi. Babeh Haikal mengajak pelaku usaha memanfaatkan sisa kuota sertifikasi gratis ini yang sejalan dengan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) dalam menjadikan Indonesia pusat halal dunia.

Namun, tantangan masih ada, seperti rendahnya literasi halal, keterbatasan akses teknologi, serta persepsi bahwa proses sertifikasi rumit dan mahal. Program self-declare dan pelatihan dari IHATEC menjadi solusi untuk menjawab hambatan tersebut.

Contoh negara non-Muslim seperti Thailand dan Vietnam membuktikan bahwa sertifikasi halal adalah strategi bisnis global, bukan sekadar isu keagamaan. Mereka aktif mengekspor produk halal ke negara-negara OKI.


Kepala Kankemenag Kota Bandar Lampung, Makmur, menyatakan kesiapan Kemenag mendampingi UMKM dalam proses sertifikasi, dan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BPJPH, dan mitra terkait untuk mendorong produk halal Lampung menembus pasar global.

“Halal bukan hanya milik umat Islam. Ini simbol kualitas, kebersihan, dan kepercayaan dunia,” tegas Makmur.

Ia juga mendorong UMKM di Bandar Lampung untuk segera mengajukan sertifikasi, mengikuti pelatihan, memanfaatkan teknologi digital, dan fokus pada produk unggulan lokal seperti kopi, cokelat, dan makanan khas Lampung. (Mushollin/Ali)


Editor : Fadilah