Pesawaran, Kemenag (Humas) – Tim Pengawas Produk Halal dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melaksanakan kegiatan Pengawasan Sertifikat Halal Tahap 1 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 18 Oktober 2024 dan dilakukan di berbagai tempat di Kabupaten Pesawaran.
Pengawasan ini mencakup sejumlah lokasi usaha menengah keatas yang ada di Kabupaten Pesawaran antara lain Rumah Makan Puti Minang Gedong Tataan, Bakso Wahyu Gedong Tataan, dan Resto Hotel J Mariot Lampung yang terletak di Kecamatan Teluk Pandan. Selain itu, pengawasan juga dilakukan di beberapa mini market untuk memastikan produk yang dijual telah memenuhi standar sertifikasi halal.
Siska Triana dan Aimmatul Azizah, Pengawas Produk Halal Kantor Kemenag Pesawaran, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal, tetapi juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang dijual di tempat-tempat usaha ini telah memiliki sertifikat halal, serta memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait proses dan pentingnya sertifikasi halal untuk melindungi konsumen," jelas Siska.
Pengawasan sertifikat halal ini merupakan langkah penting dari Kementerian Agama untuk mendukung komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran. (Bagus/Sinta/Irfan)
Editor : Fadilah