TANGGAMUS (Humas) – Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menugaskan tiga pegawai untuk melakukan
pendampingan dan verifikasi biometrik jamaah haji pada KBIH Nurul Anwar
Kecamatan Sumberejo. Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor
B-263/Kk.08.06.1a/10/2025 yang diterbitkan pada 15 Oktober 2025.
Kegiatan biometrik dijadwalkan
berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga
selesai, bertempat di KBIH Nurul Anwar, Sumberejo. Langkah ini
merupakan bagian dari upaya Kemenag Tanggamus dalam memastikan seluruh calon
jamaah haji asal daerah tersebut telah memenuhi tahapan verifikasi identitas
digital sebelum pemberangkatan.
Dalam surat tugas yang ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus Mahmuddin Aris Rayusman, tercantum tiga nama pegawai yang ditugaskan, yakni Indra Perdana Putra, Turyani, dan Hadari. Mereka ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan biometrik bagi jamaah KBIH Nurul Anwar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses biometrik menjadi tahapan
penting dalam sistem layanan haji berbasis digital yang mencakup perekaman
wajah, sidik jari, serta verifikasi data paspor. Data yang dikumpulkan akan
terintegrasi langsung dengan sistem informasi haji nasional guna memastikan
akurasi dan keamanan identitas jamaah.
Kepala Kemenag Tanggamus
menyampaikan bahwa pengiriman tim ini merupakan bentuk komitmen dalam
memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Ia menegaskan pentingnya sinergi
dan kesiapan seluruh pihak agar pelaksanaan biometrik berjalan lancar tanpa hambatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan
seluruh jamaah haji asal Kabupaten Tanggamus dapat menyelesaikan seluruh
tahapan administrasi pemberangkatan sesuai jadwal. Kemenag Tanggamus
berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan haji yang profesional, transparan,
dan berbasis teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat.(frans/Mela Basyar)