Lampung Utara, Kemenag (Humas). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum pentingnya regulasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa 7 Januari 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Gedung PLHUT, diisi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, yang menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Dalam paparannya, Hendra menekankan bahwa regulasi bukan hanya menjadi pedoman kerja, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat.
“sebagai ASN, pemahaman terhadap hukum dan regulasi menjadi fundamental untuk mencegah pelanggaran yang dapat merugikan Negara dan masyarakat”. ASN memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, oleh karena itu pemahaman regulasi menjadi kunci agar ASN dapat bekerja secara professional, berintegritas dan menghindari potensi pelanggaran hukum. Ungkap Hendra
Sebelumnya Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Totong Sunardi dalam arahannya menyampaikan Apresiasi dan Ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah bersedia membersamai untuk berbagi ilmu dalam kegiatan ini, ini menandakan bahwa Kantor Kementerian Agama dengan instansi vertikal maupun horizontal telah bersinergi dengan baik. Ujar Totong
Totong menjelaskan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan rangkaian Hari Amal Bhakti yang ke-79 yang telah dimulai sejak tanggal 6 Desember 2024 diisi dengan berbagai rangkaian hingga hari ini. Sekaligus bukti nyata menunjukan MOU kerja sama antar instansi Kejari dan BPN.
Mengawali awal tahun baru 2025 ini, kami jajaran Kemenag mohon pencerahan dari pak Kejari dalam pelaksanaan jalan nya roda pemerintahan Kemententerian Agama yang melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang agama di Kabupaten Lampung Utara tidak salah arah, semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan profesionalitas kita sebagai ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pungkas Totong
Kegiatan ini diikuti oleh Para pejabat kemenag Lampung Utara, Kasi Datun Kejari beserta jajarannya, Kepala BPN beserta jajarannya, Ketua DWP, Kapokjaluh, Ketua IGRA dan K3RA, Ketua APRI dan IPARI.
Penyuluhan berlangsung interaktif, dengan sesi Tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih dalam mengenai regulasi yang relevan dengan tugas mereka. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Kejari Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam acara, Kejari juga menyerahkan sertifikat Tanah Wakaf untuk desa Madukoro dan Wonomerto untuk penggunaan rumah ibadah (Dw/Ad/Mela Basyar)