Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tanggamus melalui Pelaksana pada Seksi PAPKI terus menunjukkan
komitmennya dalam memastikan mutu serta legalitas lembaga pendidikan keagamaan
di daerah. Salah satu langkah penting tersebut diwujudkan melalui kegiatan Verifikasi
Lapangan Pengajuan Izin Operasional dan Tanda Daftar Madrasah Diniyah
Takmiliyah (MDT) di MDT Darul Asyfia, Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu.
Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam memperkuat tata kelola serta
keberlangsungan pendidikan nonformal berbasis keagamaan di tingkat masyarakat.
Kedatangan tim verifikasi Seksi PAPKI disambut hangat oleh pimpinan MDT Darul Asyfia, Ustadz Ahmad Sya’roni, yang menyampaikan apresiasinya atas pendampingan dan perhatian yang diberikan Kemenag Tanggamus. Menurutnya, proses verifikasi ini bukan hanya untuk pemenuhan administrasi, tetapi menjadi dorongan penting bagi lembaga dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan diniyah.
Dalam proses verifikasi, tim Seksi PAPKI melakukan
pengecekan langsung terhadap kelengkapan dokumen, kondisi sarana prasarana,
serta pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di MDT Darul Asyfia. Pendampingan
juga diberikan untuk memastikan lembaga memahami prosedur dan standar yang
harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan agar setiap MDT
dapat menjalankan fungsi pendidikannya secara akuntabel dan sesuai pedoman
resmi Kementerian Agama.
Turut hadir mendampingi kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ulu Belu yang berperan memberikan support moral dan teknis dalam penguatan kelembagaan keagamaan di wilayah tersebut. Melalui proses verifikasi ini diharapkan MDT Darul Asyfia dapat segera memperoleh izin operasional, sehingga mampu berkontribusi lebih maksimal dalam membina generasi muda yang berakhlak dan berpengetahuan agama yang baik.(Frans/Mela Basyar)