Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) melaksanakan verifikasi lapangan pengajuan
izin Tanda Daftar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Riyadhul Ulum. Kegiatan ini
dipimpin langsung oleh Kasi PAPKI, Muhamad Hasan Basri, bersama
pelaksana, sebagai bagian dari komitmen Kemenag dalam memastikan
penyelenggaraan pendidikan keagamaan berjalan sesuai standar dan regulasi yang
berlaku.
Verifikasi dilakukan dengan meninjau langsung kondisi sarana prasarana, administrasi kelembagaan, serta proses pembelajaran yang berlangsung di TPQ Riyadhul Ulum. Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua TPQ Ustadz Ibnu Mas’ud serta Penyuluh Agama Islam KUA Talang Padang, Ustadz Bahrul Ulum, yang turut memberikan pendampingan dan penguatan terhadap pengelolaan TPQ di tingkat masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi PAPKI
Muhamad Hasan Basri menekankan pentingnya menciptakan suasana pembelajaran
Al-Qur’an yang ramah anak, aman, dan menyenangkan. Menurutnya, TPQ tidak
hanya menjadi tempat belajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga ruang pembentukan
karakter, akhlak, dan kecintaan anak-anak terhadap nilai-nilai keislaman sejak
usia dini.
Sementara itu, Ketua TPQ Riyadhul Ulum, Ustadz Ibnu Mas’ud, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran serta pembinaan dari Kemenag Tanggamus. Ia berharap melalui proses verifikasi ini, TPQ yang dipimpinnya dapat segera memperoleh izin resmi sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas layanan pendidikan Al-Qur’an bagi generasi muda.(Frans/Mela Basyar)