Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Verifikasi Lapangan untuk Pendirian TPQ Al-Hidayah di Kecamatan Air Naningan

Selasa, 14 Mei 2024 Humas Tanggamus
Verifikasi Lapangan untuk Pendirian TPQ Al-Hidayah di Kecamatan Air Naningan
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) - Pelaksana Seksi Papki Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus baru saja melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap permohonan pendirian dan penyelenggaraan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Al-Hidayah. TPQ yang dipimpin oleh Ust. Akhmad Nasuha ini berlokasi di Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi faktual di lapangan, sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan usulan pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ).

Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting dalam rangkaian proses pendirian TPQ. Dengan verifikasi ini, Kementerian Agama dapat memastikan bahwa TPQ Al-Hidayah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup aspek administrasi, fasilitas, kurikulum, hingga kelayakan tenaga pengajar yang akan menjalankan kegiatan pendidikan di TPQ tersebut.

Ust. Akhmad Nasuha, sebagai pimpinan TPQ Al-Hidayah, menyambut baik kegiatan verifikasi ini. "Kami sangat mengapresiasi upaya dari Kementerian Agama untuk memastikan kualitas pendidikan di TPQ kami. Verifikasi ini memberikan kami keyakinan bahwa TPQ Al-Hidayah akan beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat memberikan pendidikan Al-Qur'an yang berkualitas bagi masyarakat," ujar Ust. Akhmad.

Proses verifikasi melibatkan pemeriksaan berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan, kelengkapan administrasi, hingga kesiapan tenaga pengajar. Tim dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan berdialog dengan pengelola TPQ untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan operasional TPQ Al-Hidayah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur'an di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya TPQ yang terverifikasi dan memenuhi standar, diharapkan generasi muda dapat memperoleh pendidikan agama yang baik dan benar, serta dapat mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.

Diharapkan setelah verifikasi ini, TPQ Al-Hidayah dapat segera terdaftar secara resmi dan mulai beroperasi. Kehadiran TPQ Al-Hidayah di Kecamatan Air Naningan diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan pendidikan agama, serta membantu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia dan berpengetahuan luas tentang Al-Qur'an.

Dengan selesainya tahap verifikasi ini, TPQ Al-Hidayah kini menanti hasil penilaian dan keputusan dari Kementerian Agama. Jika dinyatakan memenuhi syarat, TPQ Al-Hidayah akan segera dapat memberikan layanan pendidikan Al-Qur'an yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. (Frans)