Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Wakil Bupati Tulang Bawang Bersama Kakankemenag Buka Manasik Haji 1446H/2025M, Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji

Senin, 14 April 2025 Humas Tulang Bawang
Wakil Bupati Tulang Bawang Bersama Kakankemenag Buka Manasik Haji 1446H/2025M,  Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Jamaah Haji
Humas Tulang Bawang
Humas Tulang Bawang

Tulang Bawang, Kemenag (Humas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Kabupaten Tulang Bawang Tahun 1446H/2025M bertempat di Aula Masjid Baiturrahman Islamic Center Kab. Tulang Bawang, Senin (14/04/2025).

Manasik haji dilaksanakan selama dua hari yakni dimulai pada hari Senin-Selasa, 14-15 April 2025, dan  kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Tulang Bawang  Hankam Hasan yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Ahmad Jalaluddin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kab. Tulang Bawang, Forkompinda Plus Kab. Tulang Bawang, Para Asisten dan Staf Ahli, Bupati, Tokoh Agama, Kasubbag TU, Para Kasi dan Penyelenggara,  Kepala KUA Se-Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, KBIHU, Calon Jamaah Haji serta tamu undangan lainnya.

Kakankemenag Jalaluddin dalam mengawali laporanya menjelaskan bahwa dasar kegiatan terlaksananya bimbingan Manasik haji adalah, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2018  Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh, Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Ibadah haji Khusus, Keputusan Dirjen PHU Nomor 146 Nomor 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembimbingan Jemaah Haji Reguler Tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan Tahun 1443 H / 2022, Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Keungan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji, (pkopih) Tahun 2025, dan Kepdirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Nomor 92 Tahun 2025 tentang Juknis Pelaksanaan Manasik Haji Umroh.


Maksud dan tujuan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan kepada para Jamaah Haji sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci mengimplementasikan peraturan undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Agar lebih memahami peraturan dan pelaksanaan penyelenggaraan haji dan umroh,” ungkap Jalaluddin.

Jalaluddin menjelaskan peserta adalah Jemaah Haji Kabupaten Tulang Bawang yang telah lunas  Tahun 2025, dan telah di katagorikan ISTI’TOAH oleh Dinas Kesehatan, jemaah haji Tulang Bawang dan sudah lunasi per 11 April 2025 sebanyak 199 jemaah terdiri dari, jemaah reguler  171 Jamaah, dan jemaah cadangan lunas 28 jemaah.

“Sedangkan yang belum melunasi karena terkendala belum istito’ah : Jemaah reguler 4 jemaah, jemaah cadangan 7 jemaah, jemaah mutase dari Pekanbaru 2 jemaah. Jumlah keseluruhan jamaah Tulang Bawang jika berangkat semuanya sebanyak 212 Jamaah," tambahnya.


“Adapun PHD 3 Orang yang damping membantu kloter adalah beliau Bapak H. Marsudi Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulang Bawang, Ibu Bainah Dari Dinas Pariwisata, dan Dr. Ellys dari RSUD Menggala,” sambungnya.

Lebih lanjut Jalaluddin juga secara khusus menekankan pentingnya peran seluruh pendamping, mulai dari Ketua Kloter, tim medis, hingga pendamping daerah, untuk senantiasa siap siaga dan maksimal dalam memberikan pelayanan selama proses ibadah haji berlangsung.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulang Bawang Pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada 212 orang Calon Jemaah Haji yang telah sampai pada tahap ini. Bapak/Ibu/Saudara/i merupakan orang-orang terpilih yang dengan seluruh kerja keras, pengorbanan, dan kesabaran yang ditunjukkan, tidak lama lagi akanberangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan Ibadah Haji.

Hankam Hasan menambahkan Ibadah ini sangatlah spesial dan tata caranya pun tidak sembarangan. Guna memastikan seluruh calon jemaah haji memiliki pemahaman yang baik dalam pelaksanaan Ibadah Haji, maka pemerintah melalui Kementerian Agama melaksanakan manasik haji bagi para calon jemaah haji.


"Terakhir, pemerintah daerah tak lupa untuk memberikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Kegiatan ini merupakan wujud nyata baiknya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Wakil Bupati.

"Semoga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik dalam bidang keagamaan, pelayanan masyarakat, maupun dalam   upaya   mewujudkan   Tulang  Bawang  sebagai Kabupaten UDANG MANIS (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera) Aamiin," harapnya.

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Manasik Haji Kabupaten Tulang Bawang Tahun 1446H/2025M, dengan ini secara resmi saya nyatakan dibuka pelaksanaanya," tutup Wakil Bupati. (dody/lisa) 



Editor: Aditya Catur