Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Wujudkan Tata Kelola Berintegritas, Mukip Zaman Dorong Optimalisasi Fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi

Kamis, 09 Juli 2026 Humas Lambar Editor: Anggithya
Wujudkan Tata Kelola Berintegritas, Mukip Zaman Dorong Optimalisasi Fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi
Humas Lambar
Humas Lambar
Foto: Ragil Boy

Lampung Barat, Kemenag (Humas)—-Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, Mukip Zaman, mendorong seluruh seksi atau satuan kerja untuk berkomitmen wujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas serta anti gratifikasi di lingkungan kantor kementerian agama setempat.

Hal tersebut diutarakan Mukip Zaman saat rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag bersama tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terdiri dari sejumlah Kepala Seksi (Kasi) dan perwakilan satuan kerja, Kamis (9/7/2026).

“Tim UPG ini dibentuk sebagai mitigasi dalam rangka pencegahan praktik-praktik gratifikasi dan turunannya di lingkungan kantor kita,” kata Mukip Zaman mewakili Kepala KanKemenag Lambar, Miftahus Surur.

Ia berharap agar tim UPG dapat maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi dan membangun budaya integritas.

Kemudian lanjutnya, peran aktif seluruh ASN atau SDM Kantor Kemenag setempat menjadi tolak ukur keberhasilan UPG dalam mewujudkan lingkungan anti gratifikasi yang korelatif terhadap integritas kolektif.

“Saya berharap, agar segala bentuk indikasi dan praktik gratifikasi dapat dilaporkan kepada tim UPG, sebagai bentuk konkrit kita bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari segala bentuk gratifikasi,” harapnya.

Ia menjelaskan, dibentuknya UPG merupakan amanat regulasi terkait anti gratifikasi berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tentang Pengendalian Gratifikasi yang harus dijalankan.

“Fungsinya ialah untuk mengelola dan memfasilitasi pelaporan gratifikasi agar lebih transparan dan akuntabel,” jelas Mukip Zaman.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat diatas, Diantaranya ; Kasi Penmad, Suherman, Kepala penyelenggara Zawa, Atafik, Plt Kasi Papki, Hasan, dan Plt Penyelenggara Hindu, Wayan Hadi Wiryawan dan perwakilan masing-masing satuan kerja.