Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Suherman mengikuti agenda strategi bertajuk Penguatan dan Sinergitas Program Pendidikan Madrasah di Aula Saibatin, Bandar Lampung. Kamis, 20 Agustus 2026.
Langkah terpadu ini fokus pada penguatan lima pilar utama pendidikan, yakni pembenahan kelembagaan, pembaruan kurikulum dan evaluasi, peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), pembinaan kesiswaan, serta standardisasi sarana dan prasarana madrasah di seluruh penjuru Lampung.
Kolaborasi lintas unsur ini menegaskan komitmen kolektif untuk mewujudkan sistem pelayanan pendidikan yang kokoh, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama bagi masyarakat.
"Penguatan aspek kelembagaan dan kurikulum diarahkan agar madrasah semakin lincah merespons dinamika era digital tanpa melunturkan nilai-nilai moderasi beragama," ungkap Kasi Penmad Suherman.
Menurutnya, sistem evaluasi pembelajaran yang terukur dan berintegritas terus diperkuat untuk memastikan peserta didik memperoleh bekal literasi, numerasi, dan sains senior, sehingga para lulusan memiliki daya tawar tinggi di jenjang pendidikan lanjutan maupun ranah global.
"Dari sisi pendidik, forum ini menitikberatkan pada akselerasi kompetensi profesional dan pedagogik Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Tenaga pendidik madrasah didorong untuk menjadi fasilitator inspiratif yang menguasai metode pembelajaran interaktif serta berempati tinggi, guna menjawab amanah dan ekspektasi para orang tua yang mempercayakan pembentukan akhlak anak-anaknya di lingkungan madrasah," jelasnya.
Terkahir, Suherman mengatakan bahwa fokus pelatihan kesiswaan juga disinergikan dengan penyediaan sarana dan prasarana yang representatif, aman, serta ramah anak.
"Penataan fasilitas belajar berbasis teknologi dan ruang kreasi yang layak diprioritaskan agar potensi bakat, minat, serta prestasi siswa dapat terfasilitasi secara optimal, sekaligus menjamin lingkungan madrasah bebas dari kekerasan dan perundungan," paparnya.
Dampak langsung dari konsolidasi ini adalah terciptanya standardisasi mutu pendidikan madrasah yang merata hingga ke pelosok daerah, mengikis kesenjangan kualitas antara madrasah di perkotaan dan perdesaan.
Pertemuan akbar ini menyatukan seluruh pemangku kebijakan pendidikan Islam daerah, mulai dari Kakanwil Prov. Zulkarnain Lampung, Kabag TU, jajaran Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis Kankemenag Kabupaten/Kota, Pengurus Kelompok Pengawas Kerja (Pokjawas) tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga para Kepala MIN, MTsN, dan MAN se-Provinsi Lampung.