Lampung Barat, Kemenag (Humas)— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) agar semakin berperan sebagai pusat aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.
KUA tidak hanya diharapkan menjalankan tugas pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga mampu menjadi ruang pelayanan, pembinaan, edukasi, dan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Hal tersebut diutarakan Kepala Kankemenag Lambar, Miftahus Surur bersama Kasi Penmad, Suherman, saat melalukan Monitoring dan Evaluasi di KUA Suoh, Kecamatan Suoh, Rabu (30/9/2026).
“Melalui optimalisasi fungsi KUA, berbagai kegiatan keagamaan seperti pembinaan keluarga sakinah, bimbingan keagamaan, penyuluhan agama, pembinaan masjid dan majelis taklim, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih aktif dan terintegrasi,” kata Miftahus Surur.
Dirinya juga mendorong jajaran KUA untuk membangun sinergi dengan penyuluh agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, serta pemerintah pekon dan kecamatan.
“Dengan begitu, KUA diharapkan tidak hanya hadir sebagai kantor pelayanan, tetapi benar-benar menjadi pusat aktivitas keagamaan yang dekat, terbuka, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.
Terlebih katanya, penguatan peran KUA tersebut menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas.
“Sekaligus memperkuat kehidupan beragama yang moderat, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat di wilayah setempat,” tukasnya.