Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat gelar Rapat Koordinasi akselerasi reformasi birokrasi dan penguatan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Aula Kemenag setempat, Kamis (6/5/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakankemenag, Plt. Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, Ketua Pokjawas, Kepala MIN, Kepala MTs Negeri, Kepala MAN 1, Kepala KUA dan Ketua DWP.
Dalam arahannya, Miftahus Surur menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga reputasi institusi dengan memberikan klarifikasi yang tepat dan efektif kepada keluarga dan masyarakat terkait isu-isu negatif yang menerpa kementerian agama.
Terlebih mengenai produk Hoax di media sosial oleh oknum tidak bertanggungjawab yang belakangan terakhir marak dan mencedrai reputasi institusi.
Ia juga menekankan, aspek tata kelola organisasi juga menjadi sorotan utama, oleh sebab itu M. Surur menginstruksikan jajaran Kantor Urusan Agama dan Madrasah untuk menyosialisasikan struktur Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang inklusif.
"Harus kita sosialisasikan bahwa DWP ini keanggotaannya mencakup seluruh ASN wanita, bukan hanya istri pejabat semata," katanya.
Ia juga mendorong untuk memantau langsung partisipasi ASN dalam pengembangan kompetensi melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) Pintar.
"Setiap atasan memiliki tanggung jawab penuh untuk memantau kinerja dan juga kompetensi bawahannya, terutama dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ujarnya.
Transformasi digital pun menjadi agenda prioritas untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Kemenag menargetkan realisasi digitalisasi tata kelola melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna mengurangi penggunaan sampah kertas secara signifikan.
"Langkah ini diharapkan mampu mempercepat alur kerja administratif. Di sektor pendidikan dan keagamaan, para pengawas serta kepala madrasah diminta segera mengagendakan rapat intensif terkait pengembangan kurikulum menuju madrasah inklusi," jelasnya.
Di sisi lain, Miftahus Surur berharap penyuluh agama dapat lebih peka terhadap dinamika sosial agar mampu memberikan penyuluhan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Berikutnya, kewajiban zakat bagi ASN juga kembali ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan yang harus terlaksana dengan tertib.
"Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas ASN Kemenag dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan penguatan kompetensi, digitalisasi, dan pengawasan yang ketat, Kita optimis mampu memberikan pelayanan yang lebih transparan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," paparnya.
Untuk diketahui, kegiatan diatas bertujuan untuk menyinkronkan berbagai aspek kegiatan, memastikan keselarasan strategi antar pihak, serta menyatukan persepsi untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien. (Wan/Boy)