Lampung Utara, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara terus memperkuat kualitas pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap empat Kantor Urusan Agama (KUA) yang dipusatkan di KUA Muara Sungkai, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu diikuti ASN dari KUA Muara Sungkai, KUA Sungkai Utara, KUA Bunga Mayang, dan KUA Abung Surakarta.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Utara, Tarmizi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kapasitas bagi kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, dan ASN di lingkungan KUA.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan.
“Kami berharap arahan dan pembinaan dari Kepala Kemenag dapat memotivasi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tarmizi.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Utara, Aprizandi, mengingatkan seluruh ASN agar mensyukuri amanah yang diberikan negara dengan bekerja secara tulus, bertanggung jawab, dan disiplin.
“ASN Kementerian Agama bukan hanya menjalankan tugas administrasi di kantor, tetapi juga menjadi pelayan masyarakat. Karena itu, setiap sikap dan perilaku harus mencerminkan nama baik institusi,” kata Aprizandi.
Ia meminta kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama menjaga penampilan, etika, serta tutur kata saat memberikan pelayanan. Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari ketertiban administrasi, tetapi juga dari kemampuan membangun hubungan yang harmonis dan memberikan ketenangan kepada masyarakat.
Aprizandi juga mengingatkan setiap ASN agar meninggalkan teladan yang baik selama menjalankan tugas. Jabatan dan harta, kata dia, bersifat sementara, sedangkan kebaikan kepada sesama akan selalu dikenang.
Khusus kepada kepala KUA dan penghulu, Aprizandi menekankan pentingnya ketelitian dalam menangani administrasi pernikahan. Pernikahan merupakan peristiwa sakral sehingga setiap tahapannya harus dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia mendorong penghulu dan penyuluh agama untuk terus meningkatkan literasi keagamaan serta menghadirkan bimbingan yang menyejukkan dan mendamaikan. ASN Kementerian Agama, lanjutnya, harus mampu menjadi teladan melalui pelayanan yang profesional, santun, dan berintegritas. (Dewi)