Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Lampung Utara Perkuat Layanan KUA melalui Monitoring dan Pembinaan ASN

Senin, 03 Agustus 2026 Humas Lampung Utara Editor: Kevin
Kemenag Lampung Utara Perkuat Layanan KUA melalui Monitoring dan Pembinaan ASN
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara
Foto: Dewi

Lampung Utara, Kemenag (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Monitoring dan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk serta Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Kegiatan yang dipusatkan di KUA Kecamatan Abung Semuli, Senin (3/8/2026), itu diikuti oleh KUA Abung Semuli, Blambangan Pagar, Abung Selatan, Abung Timur, dan Kotabumi Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara Aprizandi, Kepala Subbagian Tata Usaha Nang Sukarman, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi, para kepala KUA, penghulu, serta penyuluh agama Islam.

Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha Nang Sukarman menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama merupakan pelaksana kebijakan pemerintah yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh ASN diminta melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya kompetensi bagi penyuluh agama, termasuk memahami regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas, sehingga mampu menjalankan fungsi pembinaan kepada masyarakat sekaligus menjadi perekat persatuan bangsa.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Tarmizi mengatakan kegiatan pembinaan dilaksanakan untuk mengingatkan kembali tugas dan fungsi ASN, khususnya penyuluh agama Islam, agar senantiasa memberikan pelayanan keagamaan yang profesional kepada masyarakat.

Puncak acara diisi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara Aprizandi yang menegaskan bahwa tugas KUA tidak hanya sebatas memberikan layanan pencatatan nikah dan rujuk, tetapi juga melayani masyarakat melalui berbagai layanan keagamaan, seperti zakat, wakaf, dan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia juga menyampaikan apresiasi karena dapat bertemu langsung dengan seluruh peserta pembinaan. Menurutnya, penyuluh agama memiliki tanggung jawab yang besar karena tidak hanya menyampaikan informasi keagamaan, tetapi juga membina masyarakat, termasuk memberikan pendampingan kepada calon pengantin agar memiliki bekal dalam membangun keluarga yang harmonis.

Aprizandi mengingatkan bahwa sebagai ASN, seluruh pegawai Kementerian Agama terikat oleh aturan dan sumpah jabatan. Oleh karena itu, kedisiplinan harus menjadi prioritas dalam menjalankan tugas.

“Kita bangun citra KUA yang baik melalui pelayanan yang prima dan kedisiplinan. Saya mengajak seluruh ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tulus dan maksimal. Penampilan yang rapi, sikap disiplin, serta menjaga nama baik Kementerian Agama merupakan bagian dari profesionalisme yang harus terus dijaga,” kata Aprizandi. (Dewi)