Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Uji Kompetensi Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Digelar, Kemenag Lampung Utara Tekankan Integritas

Kamis, 24 September 2026 Humas Lampung Utara Editor: Kevin
Uji Kompetensi Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh Digelar, Kemenag Lampung Utara Tekankan Integritas
Humas Lampung Utara
Humas Lampung Utara
Foto: Dewi

Lampung Utara, Kemenag (Humas) - Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, dan Penyuluh Agama Islam mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Siger Kantor Kemenag Lampung Utara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Utara, Aprizandi.

Uji kompetensi dilaksanakan selama satu hari, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Pelaksanaannya dibagi ke dalam empat ruang untuk mendukung kelancaran proses penilaian peserta.

Dalam sambutannya, Aprizandi mengatakan uji kompetensi menjadi bagian dari proses penilaian untuk melihat kapasitas, integritas, dan kompetensi peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

“Uji kompetensi ini merupakan amanah regulasi yang akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan arah pengembangan ke depan. Karena itu, ikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh,” ujar Aprizandi.

Ia meyakini para Kepala KUA, penghulu, dan penyuluh yang mengikuti ukom memiliki kapasitas dan integritas yang baik. Menurutnya, hasil penilaian nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenag Lampung Utara.

“Penilaian ini diharapkan semakin memperkuat kualitas dan kompetensi Bapak dan Ibu. Insya Allah prosesnya berjalan secara objektif. Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan yang terbaik dan memperoleh hasil yang membanggakan untuk Lampung Utara,” katanya.

Adapun tim penguji terdiri atas Nang Sukarman selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, Tarmizi selaku Kepala Seksi Bimas Islam, serta M. Isa dan Budi Cipto Utomo sebagai penguji eksternal.

Uji kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya pemetaan kompetensi sekaligus penguatan kualitas aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. (Dewi)