Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di daerah membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berjalan efektif, terukur, dan sesuai kewenangan masing-masing. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 yang diikuti Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tersebut berlangsung di BBC Hotel Lampung, Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar. Rapat dihadiri unsur instansi pemerintah yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Lampung Tengah, termasuk Kemenag Lampung Tengah yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Khairil Anwar Pohan.
Rapat TIMPORA menjadi ruang koordinasi untuk menyatukan informasi dan memperkuat langkah pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Lampung Tengah. Forum tersebut juga penting untuk memastikan setiap instansi dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangan, sekaligus merespons potensi persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing secara cepat dan terpadu.
Bagi Kemenag Lampung Tengah, keterlibatan dalam TIMPORA merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan koordinasi pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kemenag memiliki peran yang berkaitan dengan layanan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta berbagai aktivitas keagamaan yang dalam kondisi tertentu dapat bersinggungan dengan keberadaan warga negara asing.
H. Khairil Anwar Pohan menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan tidak berjalan sendiri-sendiri. Pertukaran informasi yang baik, menurutnya, akan membantu setiap instansi mengambil langkah sesuai kewenangan sekaligus mencegah munculnya persoalan akibat kurangnya komunikasi di lapangan.
“Kemenag Lampung Tengah siap mendukung penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan sinergi yang baik, setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal dan ditangani sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan TIMPORA tidak hanya berkaitan dengan aspek pengawasan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui rapat tersebut, Kemenag Lampung Tengah berharap koordinasi antaranggota TIMPORA dapat terus diperkuat, termasuk dalam penyampaian informasi dan tindak lanjut terhadap berbagai temuan di lapangan. Sinergi yang konsisten dinilai penting agar pengawasan orang asing di Kabupaten Lampung Tengah dapat dilaksanakan secara terpadu, proporsional, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga kepentingan daerah dan masyarakat, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum serta pelayanan yang menjadi kewenangan masing-masing instansi.
Humas Lampung Tengah