Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., meninjau langsung progres pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Tengah. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta dapat diselesaikan berdasarkan target yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Maryan Hasan didampingi Kepala MIN 1 Lampung Tengah bersama Kepala KUA Gunung Sugih, penyuluh agama, dewan guru, serta pengawas dan pelaksana pembangunan.
Peninjauan dilakukan dengan melihat secara langsung perkembangan fisik bangunan sekaligus berkoordinasi dengan pihak madrasah dan pelaksana proyek mengenai tahapan pekerjaan yang sedang berlangsung. Monitoring ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Maryan Hasan menegaskan bahwa pembangunan ruang kelas baru melalui pembiayaan SBSN merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendidikan madrasah. Karena itu, pelaksanaannya harus memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
"Pembangunan ini harus dilaksanakan dengan baik, sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung proses pembelajaran di madrasah," ujar Maryan.
Menurutnya, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung peningkatan mutu pembelajaran. Pembangunan RKB di MIN 1 Lampung Tengah diharapkan dapat menjawab kebutuhan ruang belajar sekaligus menunjang pengembangan layanan pendidikan madrasah.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak madrasah, pengawas, dan pelaksana pembangunan agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah direncanakan.
Selain memastikan progres fisik, monitoring tersebut menjadi bagian dari pengawasan Kemenag Lampung Tengah terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan yang bersumber dari pembiayaan SBSN. Pengawasan secara berkala diperlukan untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kualitas hasil pembangunan.
Melalui pembangunan RKB tersebut, MIN 1 Lampung Tengah diharapkan memiliki fasilitas pembelajaran yang semakin representatif. Kehadiran ruang kelas baru nantinya tidak hanya menambah kapasitas sarana pendidikan, tetapi juga mendukung terciptanya suasana belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Kemenag Lampung Tengah berkomitmen terus mengawal pelaksanaan pembangunan hingga selesai agar fasilitas yang dibangun dapat segera dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah.
Humas Lampung Tengah