Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Upaya pencegahan pernikahan usia dini di Kabupaten Lampung Tengah diperkuat melalui kerja sama lintas sektor. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Lampung Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperluas edukasi, pembinaan keluarga, dan pendampingan generasi muda hingga tingkat kecamatan. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., Kepala DPPKB Lampung Tengah, Helmiyati, S.Pd., S.E., M.M., Kepala Seksi Bimas Islam, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI), Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), para Kepala KUA Kecamatan, serta Penyuluh Agama se-Kabupaten Lampung Tengah.
Kerja sama ini menjadi tindak lanjut sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam menekan angka pernikahan di bawah umur. Melalui keterlibatan KUA dan penyuluh agama yang tersebar di setiap kecamatan, kedua instansi berupaya memperluas jangkauan pembinaan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Kepala DPPKB Lampung Tengah, Helmiyati, menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Lampung Tengah atas dukungan dan kesempatan untuk membangun kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi kedua instansi dapat diwujudkan melalui program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam penguatan ketahanan keluarga dan edukasi bagi generasi muda.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar upaya pencegahan pernikahan usia dini tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga melalui pembinaan yang menjangkau keluarga dan lingkungan masyarakat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, Maryan Hasan, menegaskan bahwa penandatanganan PKS merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan pernikahan di bawah umur dan penguatan kualitas kehidupan keluarga.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dalam upaya menekan angka pernikahan di bawah umur. Kementerian Agama siap mendorong program Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui pembinaan dan penyuluhan di setiap kecamatan," ujar Maryan Hasan.
Ia menjelaskan, keberadaan KUA dan penyuluh agama di seluruh kecamatan menjadi kekuatan penting dalam menjangkau masyarakat secara langsung. Melalui jaringan tersebut, edukasi mengenai kesiapan menikah, tanggung jawab dalam berumah tangga, serta pentingnya membangun keluarga yang sehat dan harmonis dapat dilaksanakan secara lebih terarah.
"Dengan memperkuat peran KUA dan penyuluh agama, kita dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga, terkait kesiapan membangun rumah tangga, kesehatan keluarga, serta pentingnya mencegah pernikahan di bawah umur," lanjutnya.
Maryan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program pembinaan keluarga tidak berjalan secara terpisah. Kolaborasi antara Kemenag dan DPPKB diharapkan mampu menyelaraskan program penyuluhan keagamaan dengan edukasi kependudukan, kesehatan reproduksi, keluarga berencana, dan penguatan ketahanan keluarga.
Dalam pelaksanaannya, KUA dan penyuluh agama diharapkan menjadi penggerak edukasi di tingkat kecamatan melalui pendekatan keagamaan dan sosial yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan peran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada keluarga.
Penandatanganan PKS tersebut menjadi landasan bagi Kemenag dan DPPKB Lampung Tengah untuk memperkuat koordinasi serta mengembangkan program pembinaan yang terpadu. Dengan dukungan seluruh KUA dan penyuluh agama, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko pernikahan usia dini sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang sehat, berkualitas, dan berketahanan di Kabupaten Lampung Tengah.
Humas Lampung Tengah