Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Pengembangan karier aparatur sipil negara yang profesional membutuhkan sistem pembinaan kompetensi yang terukur dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Analis SDM Andi Widiatmoko, S.Pd., bersama jajaran Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Keikutsertaan ini merupakan bentuk kesiapan Kankemenag Lampung Tengah dalam mengimplementasikan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan UKKJ bagi jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai petunjuk teknis pelaksanaan UKKJ Tahun 2026, mulai dari persyaratan peserta, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, proses verifikasi dan validasi dokumen, hingga jadwal pelaksanaan serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Analis SDM Kankemenag Lampung Tengah, Andi Widiatmoko, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan UKKJ di daerah berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan.
"Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi kami dalam mempersiapkan pelaksanaan UKKJ secara tertib dan sesuai ketentuan. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan proses kenaikan jenjang jabatan fungsional dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah akan melakukan koordinasi dan pendampingan kepada satuan kerja terkait agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat dipenuhi secara tepat waktu. Langkah tersebut menjadi solusi untuk meminimalisasi kendala dalam pelaksanaan UKKJ sekaligus memastikan setiap jabatan fungsional memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia melalui tata kelola manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
Humas Lampung Tengah