Lampung Tengah, Kemenag (Humas) – Penguatan peran pesantren di tengah perubahan sosial dan pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam Halaqoh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Lampung Tahun 2026. Forum tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu–Minggu (8–9/8/2026).
Halaqoh mempertemukan jajaran Kementerian Agama dengan pengurus FKPP dan pimpinan pondok pesantren dari berbagai daerah di Lampung. Pertemuan tersebut diarahkan untuk memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta menyusun langkah bersama dalam pengembangan pendidikan dan kelembagaan pesantren.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., turut memberikan arahan dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Kementerian Agama, FKPP, dan pesantren sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Provinsi Lampung.
Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun generasi yang tidak hanya memiliki pengetahuan keagamaan, tetapi juga karakter, akhlak, kemandirian, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, forum seperti Halaqoh FKPP perlu dimanfaatkan untuk menyatukan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi pesantren.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Masing-masing daerah mengirimkan Kepala Kantor Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI), serta 10 perwakilan pondok pesantren.
Dengan komposisi tersebut, peserta Halaqoh mencapai 195 orang, terdiri atas 15 Kepala Kemenag, 15 Kasi Penmad, 15 Kasi PAPKI, dan 150 perwakilan pondok pesantren. Dari Kabupaten Lampung Tengah, hadir Kepala Kemenag Lampung Tengah H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., bersama Kasi Penmad, Kasi PAPKI, dan 10 perwakilan pondok pesantren.
Kehadiran Kemenag Lampung Tengah dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan ekosistem pesantren. Kepala Kemenag Lampung Tengah menilai pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki kontribusi dalam pembentukan karakter, penguatan akhlak, serta pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama, FKPP, dan pondok pesantren harus terus diperkuat agar berbagai potensi dan program pengembangan pesantren dapat berjalan bersama,” ujar H. Maryan Hasan.
Halaqoh juga menjadi ruang bagi para pengelola pesantren untuk bertukar pengalaman dan gagasan mengenai kebutuhan pendidikan pesantren di tengah perkembangan masyarakat. Konsolidasi antardaerah diharapkan dapat memperkuat jejaring pesantren sekaligus mendorong lahirnya program yang lebih responsif terhadap kebutuhan santri dan masyarakat.
Bagi Kementerian Agama, penguatan pesantren tidak berhenti pada aspek kelembagaan. Dukungan terhadap pesantren juga berkaitan dengan upaya menjaga keberlanjutan pendidikan keagamaan, membangun sumber daya manusia yang berkarakter, serta memastikan pesantren tetap mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial.
Melalui Halaqoh FKPP Provinsi Lampung Tahun 2026, komunikasi antara pemerintah dan pesantren diharapkan semakin terbuka dan konstruktif. Dari forum tersebut, penguatan pesantren diharapkan bergerak dari sekadar koordinasi menuju kerja bersama yang berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, kemandirian kelembagaan, dan kemaslahatan masyarakat.
Humas Lampung Tengah