Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Pengelolaan anggaran pemerintah tidak berhenti pada penyerapan, tetapi juga menuntut ketepatan perencanaan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta pertanggungjawaban atas setiap penggunaan dana. Aspek tersebut menjadi perhatian dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang dilaksanakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Metro di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus koordinasi antara KPPN Metro dan jajaran pengelola keuangan Kemenag. Monev diikuti Pejabat Penanda Tangan SPM (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pengelola keuangan yang terdiri atas bendahara, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), dan operator di lingkungan Kemenag Lampung Tengah.
Dari KPPN Metro, kegiatan diikuti tim yang diketuai Asman, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Kehadiran tim KPPN menjadi bagian dari fungsi monitoring dan pendampingan untuk melihat pelaksanaan anggaran pada satuan kerja sekaligus mendorong perbaikan dalam pengelolaannya.
Monev tersebut dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, target, dan tata kelola yang telah ditetapkan. Evaluasi juga menjadi kesempatan bagi pengelola keuangan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif serta tertib administrasi.
Bagi satuan kerja, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya tercermin dari tingkat penyerapan. Ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, kesesuaian penggunaan anggaran, kelengkapan administrasi, serta akuntabilitas pertanggungjawaban menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., menilai monitoring dan pendampingan dari KPPN penting untuk memperkuat pemahaman sekaligus kedisiplinan jajaran dalam mengelola anggaran negara.
“Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Monev ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, pengelola keuangan memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar mendukung pelaksanaan program dan pelayanan Kementerian Agama. Karena itu, evaluasi secara berkala diperlukan agar setiap proses dapat dilakukan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenag Lampung Tengah dan KPPN Metro juga memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan anggaran. Pendampingan diharapkan dapat membantu satuan kerja meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Dengan pengelolaan yang semakin tertib dan terukur, anggaran diharapkan tidak sekadar terserap, tetapi memberikan dukungan nyata terhadap pelaksanaan program dan pelayanan Kemenag kepada masyarakat.
Humas Lampung Tengah