Jl. H. Muchtar No. 1, Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34161 kemenaglamteng@gmail.com

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Menuju Akad, KUA Seputih Raman Perkuat Bekal 10 Pasangan Calon Pengantin

Rabu, 16 September 2026 • Humas Lampung Tengah •Editor: Aziz
Menuju Akad, KUA Seputih Raman Perkuat Bekal 10 Pasangan Calon Pengantin
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Membangun rumah tangga membutuhkan lebih dari sekadar kesiapan untuk melangsungkan akad. Pengetahuan tentang komunikasi, tanggung jawab, hak dan kewajiban, hingga kemampuan beradaptasi dengan lingkungan menjadi bekal penting bagi pasangan yang akan memasuki kehidupan perkawinan. Hal itu menjadi fokus Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seputih Raman bagi 10 pasangan calon pengantin, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembekalan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (SAMAWA). Melalui sejumlah materi, peserta diajak memahami bahwa ketahanan keluarga perlu dibangun sejak sebelum akad, dengan kesiapan pengetahuan, mental, komunikasi, dan tanggung jawab bersama.

Dalam sesi pertama, Mujianto, M.Pd., menyampaikan materi mengenai membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Para calon pengantin dibekali pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang sehat, sikap saling menghargai, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri.

Menurutnya, keharmonisan rumah tangga tidak terbentuk secara instan. Hubungan pasangan perlu dirawat melalui komunikasi yang terbuka, sikap saling memahami, dan kesediaan menjalankan tanggung jawab secara bersama-sama.

Pembekalan kemudian dilanjutkan Gusdani dengan materi rukun dan syarat nikah. Tidak hanya diberikan secara teoritis, materi tersebut dilengkapi dengan simulasi ijab kabul. Simulasi menjadi bagian penting agar calon pengantin memperoleh gambaran langsung mengenai proses akad dan dapat memahami tata cara pelaksanaannya dengan baik dan benar.

Sementara itu, M. Sholahudin memberikan materi mengenai pentingnya kemampuan beradaptasi setelah membangun keluarga. Para peserta diajak melihat kehidupan perkawinan dalam konteks yang lebih luas, bahwa keluarga merupakan bagian dari lingkungan sosial yang tidak dapat dipisahkan dari keluarga besar, tetangga, dan masyarakat.

Kemampuan membangun hubungan yang baik dengan lingkungan, menurut materi tersebut, menjadi bagian dari proses menciptakan keluarga yang harmonis. Pasangan suami istri tidak hanya dituntut mampu membangun komunikasi di dalam rumah, tetapi juga menjaga hubungan sosial secara positif di tengah masyarakat.

Rangkaian Bimwin berlangsung tertib dan diikuti peserta dengan antusias. Beragam materi yang diberikan diharapkan dapat membantu calon pengantin mengenali tantangan kehidupan rumah tangga sekaligus mempersiapkan cara menghadapi persoalan secara dewasa dan bertanggung jawab.

Bagi KUA Kecamatan Seputih Raman, Bimwin menjadi bagian dari upaya memberikan pembekalan sebelum pasangan memasuki jenjang perkawinan. Dengan pengetahuan yang memadai, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap melaksanakan akad, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan.

Kegiatan ditutup dengan pembagian sertifikat Suscatin (Kursus Calon Pengantin) kepada seluruh peserta. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa 10 pasangan calon pengantin telah mengikuti rangkaian pembekalan sebagai salah satu bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga.

Pada akhirnya, Bimwin menempatkan persiapan perkawinan bukan semata sebagai urusan menjelang akad, melainkan sebagai proses membangun fondasi keluarga sejak awal. Dari keluarga yang dipersiapkan dengan baik, diharapkan tumbuh rumah tangga yang SAMAWA sekaligus mampu menjadi lingkungan yang sehat bagi anggota keluarga dan masyarakat di sekitarnya.