Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Pengawas Madrasah Lampung Tengah Perkuat Tata Kelola Mutu Madrasah di Pokjawas Provinsi Lampung

Selasa, 27 Januari 2026 Humas Lampung Tengah
Pengawas Madrasah Lampung Tengah Perkuat Tata Kelola Mutu Madrasah di Pokjawas Provinsi Lampung
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung secara resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Lampung Periode 2025–2029 dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Sai Batin, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Selasa (27/1/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain,  S. Ag., M. Hum.

Sejumlah pengawas madrasah dari Kabupaten Lampung Tengah turut hadir dan dikukuhkan sebagai bagian dari kepengurusan Pokjawas Provinsi Lampung. Mereka yang dipercaya mengemban amanah tersebut antara lain Dr. H. Darmadi, Hj. Siti Romadiyah, M.Pd.I., Nurkhamid, S.Ag., Nurman Effendi, M.Pd.I., serta Kasihanto, M.Pd. Keterlibatan pengawas Lampung Tengah dalam struktur kepengurusan provinsi dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kapasitas profesional dan kontribusi mereka dalam pembinaan mutu madrasah.

Dalam kepengurusan yang baru, Dr. Rohman, M.Pd.I. dari Kota Metro dikukuhkan sebagai Ketua Pokjawas Madrasah Provinsi Lampung, dengan Syarifudin sebagai Sekretaris dan Nurhana dari Kabupaten Lampung Tengah sebagai Bendahara.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengawas madrasah memegang peran strategis sebagai penjamin mutu pendidikan. Ia menyebut pengawas sebagai ujung tombak dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan madrasah berjalan sesuai standar nasional pendidikan dan kebijakan Kementerian Agama.

“Pengawas madrasah bukan hanya pelaksana supervisi administratif, tetapi penjamin mutu pendidikan. Saudara-saudara berada di garda terdepan dalam menjaga kualitas pembelajaran, tata kelola madrasah, serta penguatan karakter peserta didik,” ujar Zulkarnain.

Ia juga mengarahkan agar Pokjawas mampu menjadi wadah profesional yang mendorong peningkatan kapasitas dan integritas pengawas madrasah. Menurutnya, tantangan pendidikan ke depan menuntut pengawas yang adaptif, inovatif, dan mampu bekerja lintas sektor.

“Bangun sinergi yang kuat dengan kepala madrasah, guru, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Pokjawas harus tampil sebagai motor penggerak peningkatan mutu madrasah di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain meminta agar pengawas tidak berhenti pada rutinitas supervisi, tetapi aktif melakukan pendampingan yang solutif, berbasis data, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

“Madrasah Lampung harus mampu tampil sebagai lembaga pendidikan yang unggul, moderat, dan berdaya saing. Untuk itu, pengawas harus hadir sebagai mitra strategis madrasah, bukan semata sebagai evaluator,” imbuhnya.

Ketua Pokjawas terpilih, Dr. Rohman, M.Pd.I., menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Pokjawas sebagai forum penguatan profesionalisme pengawas madrasah sekaligus mitra strategis Kanwil Kemenag dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah di seluruh wilayah Lampung.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru Pokjawas Madrasah Provinsi Lampung Periode 2025–2029, diharapkan terbangun kepemimpinan kolektif yang solid dan visioner. Kehadiran pengawas dari Kabupaten Lampung Tengah dalam struktur kepengurusan provinsi dinilai akan memperkuat sinergi lintas daerah dalam mewujudkan madrasah yang unggul, inklusif, dan berdaya saing di Provinsi Lampung. (Ria/MB)