Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Jejak perjalanan umat Hindu Bali di Lampung Tengah tidak hanya tersimpan dalam catatan sejarah, tetapi juga hidup dalam tradisi keagamaan yang terus dijalankan lintas generasi. Salah satunya terlihat dalam pelaksanaan Pujawali Pura Peringatan di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Minggu (23/8/2026).
Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, S.Ag., M.Pd.H., bersama Penyuluh Agama Hindu Luh Wayan Ratmaya, S.Pd., dan staf Wayan Agus Bimantara, S.Pd., hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Pura Peringatan memiliki kedudukan penting bagi umat Hindu di Kampung Rama Dewa. Tempat suci tersebut menjadi bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Hindu asal Bali yang mengikuti program transmigrasi ke wilayah Lampung.
Secara historis, umat Hindu Bali mulai membangun kehidupan keagamaan di kawasan tersebut sejak 23 Agustus 1956, sedangkan Pura Peringatan didirikan pada 23 Agustus 1964. Karena itu, pelaksanaan Pujawali tidak sekadar menjadi agenda keagamaan tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk mengenang perjalanan dan perjuangan generasi terdahulu dalam membangun kehidupan spiritual di tanah transmigrasi.
Rangkaian Pujawali berlangsung khidmat dan diikuti umat Hindu setempat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Kampung Rama Dewa, Ketua Adat Rama Dewa, Penyuluh Agama Hindu, Pengurus Pura, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta umat Hindu setempat.
Penyelenggara Hindu Kemenag Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, mengatakan Pujawali memiliki makna yang lebih luas daripada pelaksanaan persembahyangan. Momentum tersebut menjadi sarana memperkuat sraddha dan bhakti, membangun kebersamaan, sekaligus menjaga kesinambungan nilai-nilai Dharma yang diwariskan para pendahulu.
“Pura Peringatan memiliki nilai sejarah, spiritual, dan sosial yang sangat penting bagi umat. Melalui Pujawali ini, kita tidak hanya melaksanakan persembahyangan, tetapi juga mengingat perjuangan para leluhur yang telah membangun kehidupan keagamaan di tempat ini,” ungkapnya.
Menurut Dewa Gede, keberadaan tempat suci seperti Pura Peringatan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan kehidupan keagamaan umat Hindu. Pura tidak hanya menjadi tempat persembahyangan, tetapi juga ruang pembinaan umat, penguatan kebersamaan, serta pewarisan nilai-nilai agama dan budaya kepada generasi berikutnya.
Ia mengajak umat Hindu, khususnya generasi muda, untuk tidak melihat warisan leluhur semata sebagai peninggalan masa lalu. Nilai sejarah dan spiritual yang melekat pada Pura Peringatan perlu dipahami, dirawat, dan diteruskan melalui kehidupan keagamaan yang aktif.
“Generasi muda harus mengetahui sejarah perjalanan umat dan memahami bahwa keberadaan pura hari ini merupakan hasil perjuangan para pendahulu. Karena itu, mari kita jaga bersama Pura Peringatan sebagai warisan spiritual dan pusat pembinaan kehidupan keagamaan umat Hindu,” ajaknya.
Dewa Gede menambahkan, pelestarian warisan keagamaan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur umat. Pengurus pura, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyuluh, serta generasi muda memiliki peran masing-masing dalam memastikan nilai-nilai Dharma tetap hidup dan relevan dalam kehidupan masyarakat.
Bagi Kemenag Lampung Tengah, kehadiran dalam kegiatan keagamaan umat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kehidupan beragama sekaligus menjaga ruang kebersamaan di tengah masyarakat yang beragam. Tradisi keagamaan yang terpelihara dengan baik diharapkan turut memperkokoh kehidupan umat yang rukun dan harmonis.
Pujawali Pura Peringatan akhirnya bukan hanya menjadi momentum persembahyangan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah, agama, dan kebudayaan tumbuh bersama dalam perjalanan masyarakat. Dari tempat suci yang dibangun para perintis transmigrasi Bali tersebut, nilai-nilai Dharma diharapkan terus diwariskan dan menjadi pijakan bagi generasi Hindu Lampung Tengah di masa mendatang.
Humas Lampung Tengah