Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyelenggara Hindu Kemenag Lampung Tengah Pastikan Layanan Administrasi Pura Berjalan Tertib

Selasa, 18 Agustus 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Penyelenggara Hindu Kemenag Lampung Tengah Pastikan Layanan Administrasi Pura Berjalan Tertib
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Ria

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah terus memperkuat pelayanan administrasi keagamaan bagi umat, termasuk dalam pemenuhan dokumen rumah ibadah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi dan fasilitasi pengajuan Surat Keterangan Rumah Ibadah Hindu/Pura.

Penyelenggara Hindu Kemenag Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, S.Ag., M.Pd.H., menerima kunjungan pengurus Pura dari Kampung Trimulyo Mataram, Wirata Agung, dan Dharma Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Selasa (18/8/2026). Kunjungan tersebut membahas konsultasi sekaligus pengajuan dokumen administrasi rumah ibadah Hindu.

Dokumen tersebut diperlukan pengurus Pura sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang akan digunakan untuk mendukung pengajuan proposal bantuan kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dewa Gede Raka Ananta menjelaskan, pelayanan administrasi rumah ibadah merupakan bagian dari tugas Kementerian Agama dalam memberikan fasilitasi dan memastikan kebutuhan administratif umat dapat dipenuhi secara tertib.

Menurutnya, kelengkapan dokumen tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana keagamaan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada umat Hindu.

“Pelayanan administrasi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan fasilitasi kepada umat. Kami mendorong pengurus rumah ibadah agar melengkapi dokumen sesuai ketentuan sehingga kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana keagamaan dapat didukung dengan administrasi yang tertib,” ujarnya.

Layanan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Lampung Tengah untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang responsif, inklusif, dan tertib administrasi. Fasilitasi diberikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dokumen, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan kelembagaan keagamaan dan keberlangsungan pelayanan umat.