Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Kualitas pelayanan pernikahan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan proses administrasi, tetapi juga oleh kemampuan aparatur mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah memperkuat kapasitas Penghulu dan Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) melalui bimbingan teknis yang melibatkan seluruh KUA di daerah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Penghulu dan Operator SIMKAH se-Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026, Senin (24/8/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Pindang Sehat, Gunung Sugih, dan diikuti 60 peserta dari 28 KUA Kecamatan se-Kabupaten Lampung Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kemenag Lampung Tengah, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas Islam, serta para Penghulu dan Operator SIMKAH dari seluruh KUA Kecamatan.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Tengah, H. Ahmad Tajuddin, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan Bimtek menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam pengelolaan administrasi pencatatan pernikahan berbasis sistem informasi.
Menurutnya, pemahaman terhadap SIMKAH menjadi penting karena sistem tersebut berkaitan langsung dengan proses administrasi pelayanan pernikahan yang harus dikelola secara tertib, akurat dan sesuai ketentuan.
“Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi Penghulu serta Operator SIMKAH, sehingga pengelolaan administrasi pencatatan pernikahan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing KUA. Dengan demikian, peningkatan kompetensi aparatur dapat berujung pada perbaikan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kemenag Lampung Tengah H. Maryan Hasan menempatkan Penghulu dan Operator KUA sebagai bagian penting dalam wajah pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan di KUA sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan, kompetensi dan tanggung jawab aparatur yang menjalankannya.
“Penghulu dan Operator KUA adalah ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Karena itu, kita harus senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Maryan mengatakan perubahan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut KUA untuk terus beradaptasi. Digitalisasi administrasi pernikahan melalui SIMKAH, kata dia, harus dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan jajaran KUA agar tidak terjebak pada pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas. Setiap aparatur dituntut memiliki kemauan untuk belajar dan memperbaiki kualitas kerja secara berkelanjutan.
“Kinerja kita harus terus diperbaiki. Jangan merasa cukup dengan apa yang sudah kita lakukan hari ini. Kita harus terus belajar, meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan sistem serta kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Menurut Maryan, pelayanan publik pada dasarnya bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif. Di balik setiap layanan pencatatan pernikahan terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilayani dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Karena itu, ia meminta seluruh Penghulu dan Operator SIMKAH menjaga integritas serta memastikan setiap proses pelayanan berjalan sesuai regulasi. Kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan KUA juga menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelayanan.
“Berikan pelayanan dengan hati, layani masyarakat dengan baik, dan pastikan setiap pekerjaan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pelayanan KUA,” tambahnya.
Bimtek tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan kapasitas aparatur, tetapi menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat standar pelayanan pada 28 KUA Kecamatan di Kabupaten Lampung Tengah. Penguatan kompetensi Penghulu dan Operator SIMKAH diharapkan mampu memperkecil kesalahan administrasi, meningkatkan ketertiban pencatatan, sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah dan pasti bagi masyarakat.
Dengan penguatan sumber daya manusia dan optimalisasi sistem digital, Kemenag Lampung Tengah mendorong KUA terus bergerak menuju pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan kemudian resmi dibuka oleh Kepala Kemenag Lampung Tengah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Bimtek bagi para Penghulu dan Operator SIMKAH.
Humas Lampung Tengah