Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Penyuluh Agama Islam, Kamis (17/9/2026). Rakor membahas penguatan kedisiplinan, peningkatan kinerja, serta evaluasi pelaksanaan program kerja penyuluh.
Rakor dipimpin Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Tengah, H. Ahmat Tajudin, M. Pd.I., diikuti Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lampung Tengah. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyatukan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas, mengevaluasi pekerjaan yang telah berjalan, sekaligus memastikan program pembinaan keagamaan di masyarakat dilaksanakan secara tertib dan terarah.
Kegiatan diawali dengan kultum yang menjadi bagian dari penguatan spiritual bagi para peserta. Pesan yang disampaikan mengingatkan bahwa tugas penyuluh tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program dan penyelesaian administrasi, tetapi juga menyangkut keteladanan serta tanggung jawab dalam mendampingi masyarakat.
Pembahasan kemudian diarahkan pada peningkatan disiplin dan kinerja Penyuluh Agama Islam. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan program kerja, tugas di lapangan, administrasi, serta koordinasi yang diperlukan agar kegiatan pembinaan dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam rakor tersebut, pelaksanaan tugas enumerator turut menjadi perhatian. Penyuluh yang menjalankan fungsi tersebut diminta memastikan proses pengumpulan data dilakukan secara teliti, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ketepatan data dinilai penting karena menjadi salah satu dasar dalam menyusun program dan menentukan langkah pembinaan. Data yang sesuai dengan kondisi masyarakat akan membantu Kementerian Agama melihat kebutuhan secara lebih konkret sehingga program Bimas Islam dapat diarahkan secara tepat.
Karena itu, penyuluh tidak hanya dituntut aktif melaksanakan kegiatan, tetapi juga mampu mendokumentasikan pelaksanaan tugas dengan baik. Administrasi yang tertib dan data yang akurat menjadi bagian dari tanggung jawab profesional dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama.
Rakor juga mendorong penguatan budaya kerja yang disiplin, responsif, dan kolaboratif. Penyuluh diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak di wilayah binaannya serta memastikan setiap program yang dijalankan memiliki tujuan dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Ahmat Tajudin menekankan bahwa evaluasi dan koordinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan penyelesaian, sementara program yang telah berjalan baik dapat terus dikembangkan.
Melalui rakor tersebut, Seksi Bimas Islam Kemenag Lampung Tengah berupaya menjaga agar pelaksanaan tugas penyuluh berjalan seimbang antara pelayanan kepada masyarakat, ketertiban administrasi, akurasi data, dan pencapaian program. Penguatan pada aspek-aspek tersebut diharapkan semakin mendukung peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lampung Tengah.
Humas Lampung Tengah