Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Wujudkan Layanan Prima, Kemenag Lampung Tengah Mantapkan Kesiapan Tim PEKPPP dan SIPPN 2026

Kamis, 30 Juli 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Wujudkan Layanan Prima, Kemenag Lampung Tengah Mantapkan Kesiapan Tim PEKPPP dan SIPPN 2026
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Silver

Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terus digelorakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2026.

Bertempat di Aula Kantor Kemenag Lampung Tengah pada Kamis, 30 Juli 2026, kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Kasubbag Tata Usaha H. Khairil Anwar Pohan, S.Ag., M.AP., beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi), para Penyelenggara, dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Lampung Tengah.

Rakor ini digelar dengan misi khusus untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan kesiapan seluruh lini dalam menghadapi evaluasi PEKPPP serta mengoptimalkan pengelolaan data melalui aplikasi SIPPN. Dalam sesi materi dan teknis, para peserta mendapatkan pembekalan mendalam yang mencakup pemahaman mengenai indikator-indikator penilaian PEKPPP terkini serta strategi pemenuhan data dukung yang akurat. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada penguatan tata kelola pelayanan publik berbasis digital melalui platform SIPPN serta pemanfaatan ruang diskusi interaktif untuk memetakan dan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di setiap unit kerja.

Dalam arahannya, Kasubbag Tata Usaha H. Khairil Anwar Pohan menegaskan bahwa instrumen penilaian seperti PEKPPP dan SIPPN bukan sekadar formalitas tahunan. Lebih dari itu, keduanya merupakan cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

"PEKPPP dan SIPPN bukan hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, komitmen, dan sinergi dari seluruh unit kerja agar pelayanan yang diberikan semakin optimal dan mampu memenuhi harapan masyarakat," tegas H. Khairil Anwar Pohan.

Melalui sinergi yang solid dalam rakor ini, Kemenag Lampung Tengah optimistis seluruh satuan kerja mampu memenuhi standar indikator pelayanan publik yang dipersyaratkan. Langkah progresif ini sekaligus menjadi penguat semangat reformasi birokrasi dalam mewujudkan Zona Integritas serta menghadirkan pelayanan prima yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.