Tanjung Raya, KUA (Humas) – Pelaksanaan pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung Raya berjalan lancar dan tertib. Pada Jumat (25/9/2026) pukul 09.00 WIB, Balai Nikah KUA Tanjung Raya menjadi tempat pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin yang memilih layanan nikah di kantor.
Rangkaian prosesi diawali dengan pembukaan yang dipandu Abdul Cholik selaku Master of Ceremony (MC). Suasana akad semakin khidmat saat pegawai KUA Tanjung Raya, Ahmad Surur, melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an sebelum prosesi inti pernikahan dimulai.
Puncak prosesi ditandai dengan pelaksanaan ijab kabul yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Tanjung Raya, Robingun, selaku PPAIW dan Pejabat Penghulu. Setelah ijab kabul, Robingun menyampaikan khutbah nikah tentang pentingnya menjaga komitmen pernikahan sebagai ibadah dan ikatan yang sakral (mitsaqan ghalizhan).
“Pernikahan pada hari Jumat yang penuh keberkahan ini adalah awal perjuangan bersama dalam membangun rumah tangga. Kunci keharmonisan keluarga terletak pada ketakwaan, rasa saling menghargai, dan komunikasi yang terbuka antar suami istri,” ujar Robingun saat memberikan nasihat perkawinan.
Dalam kesempatan tersebut, Robingun juga menyampaikan bahwa pelayanan nikah di kantor pada hari dan jam kerja dilaksanakan tanpa biaya atau Rp0 sebagai bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat. Setelah pembacaan doa keberkahan dan penandatanganan berkas Akta Nikah oleh kedua mempelai serta para saksi, Kepala KUA Tanjung Raya menyerahkan Buku Nikah dan Kartu Nikah Digital kepada pasangan pengantin.
Pihak keluarga pengantin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan serta sambutan jajaran pegawai KUA Kecamatan Tanjung Raya selama prosesi berlangsung. Rangkaian akad nikah tersebut berjalan tertib hingga selesai. (abdul cholik)