Mesuji, KUA (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Mesuji Timur kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi pasangan calon pengantin pada Selasa, (08/09/2026). Kegiatan berlangsung di KUA Mesuji Timur sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, materi bimbingan disampaikan oleh Kepala KUA Mesuji Timur, Bapak Khairil Anwar, bersama jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Mesuji Timur. Pembekalan diberikan secara interaktif dengan menyesuaikan kebutuhan calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan keluarga.
Materi yang disampaikan meliputi persiapan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri, pemenuhan hak dan kewajiban dalam rumah tangga, pengelolaan konflik keluarga, serta pentingnya saling menghargai dan memahami antara pasangan.
Kepala KUA Mesuji Timur, Khairil Anwar, dalam penyampaiannya menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan untuk melangsungkan akad, tetapi juga kesiapan untuk menjalankan tanggung jawab dan membangun kehidupan rumah tangga secara bersama-sama. Calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai peran masing-masing dalam keluarga sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan bijaksana.
Sementara itu, jajaran Penyuluh Agama Islam KUA Mesuji Timur turut memberikan penguatan mengenai nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga, pentingnya menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang sehat, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga.
Melalui kegiatan Bimwin Mandiri ini, calon pengantin diharapkan tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental serta spiritual dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Mesuji Timur dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkualitas, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.