Rawajitu Utara, KUA (Humas) – Pernikahan bukan sekadar prosesi, tetapi merupakan perjalanan kehidupan yang membutuhkan kesiapan mental, pengetahuan, dan komitmen dari kedua pasangan. Untuk memberikan pembekalan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin), Kamis (1/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula KUA Rawajitu Utara tersebut memberikan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga, khususnya tentang membangun keluarga sakinah serta memahami konsep dan konsekuensi hukum talak.
Dalam sesi pertama, para calon pengantin diberikan pemahaman bahwa keluarga sakinah membutuhkan ikhtiar dan komitmen bersama. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya komunikasi yang sehat, pembagian peran dalam keluarga, serta penyelesaian konflik berdasarkan nilai-nilai agama.
Memasuki sesi berikutnya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai talak atau perceraian. Materi tersebut diberikan sebagai bagian dari pembekalan agar calon pengantin memahami ketentuan yang berlaku, konsekuensi perceraian, termasuk dampaknya terhadap kehidupan keluarga dan anak, serta pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak.
Kepala KUA Kecamatan Rawajitu Utara menegaskan bahwa Bimwin Mandiri merupakan bagian dari pelayanan dan kepedulian KUA dalam memberikan bekal kepada calon pengantin sebelum menjalani kehidupan berumah tangga. “Kami ingin memastikan setiap pasangan yang keluar dari KUA ini tidak hanya sah secara hukum agama dan negara, tetapi juga memiliki kesiapan mental yang matang. Pernikahan itu ibadah terpanjang, jadi bekalnya harus kuat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, para calon pengantin diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan rumah tangga serta membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan dilandasi nilai mawaddah warahmah.(Rofi'ah)