Mesuji Timur, KUA (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mesuji Timur memberikan pelayanan keagamaan melalui prosesi pengucapan dua kalimat syahadat bagi Inyoman Saputra W, warga Desa Margojaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kamis (10/9/2026).
Dalam prosesi tersebut, Inyoman Saputra W yang sebelumnya beragama Hindu dengan penuh kesadaran dan keyakinan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda resmi memeluk agama Islam. Prosesi syahadat dituntun oleh Badiyanto, serta disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Sopian, dan Angga Kushariadi
Usai pengucapan syahadat, Kepala KUA Kecamatan Mesuji Timur, Khairil Anwar, menyerahkan Sertifikat/Akta Pernyataan Memeluk Agama Islam kepada Inyoman Saputra W sebagai dokumen administrasi atas pernyataan memeluk agama Islam.
Khairil Anwar menyampaikan bahwa pelayanan KUA tidak hanya mencakup administrasi pernikahan, tetapi juga pelayanan keagamaan yang dibutuhkan masyarakat. KUA Mesuji Timur berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan kepada setiap masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. KUA Kecamatan Mesuji Timur berharap momentum tersebut menjadi awal yang baik bagi Inyoman Saputra W dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim serta terus mendapatkan bimbingan dan pendampingan dalam memperdalam ajaran Islam.
KUA Kecamatan Mesuji Timur senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rahma/Mutia)