Mesuji, KUA (Humas) — Komitmen dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memperoleh jaminan kehalalan produk terus dilakukan oleh KUA Kecamatan Mesuji. Salah satunya melalui penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi halal.
Penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan oleh Slamet Widodo selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Pada, Rabu (23/09/2026) Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pendampingan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dalam memenuhi persyaratan sertifikasi halal.
Sebagai P3H, Slamet Widodo turut membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal, mulai dari memberikan informasi dan pendampingan, membantu melengkapi persyaratan, hingga memastikan proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
Slamet Widodo menyampaikan bahwa sertifikat halal bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan bentuk komitmen pelaku usaha dalam memberikan produk yang terjamin kehalalannya kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku usaha semakin percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan masyarakat juga semakin yakin terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi,” ujarnya.
KUA Kecamatan Mesuji melalui pendamping P3H akan terus mendorong dan mendampingi pelaku usaha di wilayah Kecamatan Mesuji agar semakin banyak produk masyarakat yang mendapatkan sertifikasi halal. (Aimatul)