Jalan Taman Siswa Nomor.1 Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kemenag Mesuji Perkuat Akuntabilitas dalam Tata Kelola Arsip Melalui Pemusnahan Arsip

Rabu, 29 Juli 2026 Humas Mesuji
Kemenag Mesuji Perkuat Akuntabilitas dalam Tata Kelola Arsip Melalui Pemusnahan Arsip
Humas Mesuji
Humas Mesuji
Foto: Fiqih

Mesuji, Kemenag (Humas) – Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji, Rabu, 29 Juli 2026, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mesuji, A Jalaluddin, mengikuti dan menindaklanjuti arahan Surat Undangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor 39/Kw.08/KS.01/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026. Dalam agenda penting ini, A Jalaluddin hadir langsung di Aula Saibatin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk mengikuti Pembukaan Kegiatan Pemusnahan Arsip dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas, didampingi dua pengelola kearsipan Kemenag Mesuji, Muhamad Aidin, S.E., dan Sigit Sutrisno, S.Pd.

Pelaksanaan pemusnahan arsip kali ini memiliki arti penting tersendiri karena tidak semua Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung menggelar kegiatan serupa di tahun ini. Dari total 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, prosesi pemusnahan arsip ini hanya diikuti oleh 4 satuan kerja yang telah memenuhi tahapan serta verifikasi kelayakan kearsipan nasional, yaitu Kemenag Kabupaten Lampung Tengah, Kemenag Kabupaten Pringsewu, Kemenag Kabupaten Tulang Bawang, dan Kemenag Kabupaten Mesuji.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut resmi atas Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-63/SJ/B.VI/KS.02/07/2026 serta Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/KN.00.01/246/2026 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Dalam prosesi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji, A Jalaluddin, secara simbolis mewakili Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melakukan pemusnahan dokumen arsip dari tahun-tahun terdahulu yang sudah tidak memiliki nilai guna sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku.

Selain menghadiri prosesi pemusnahan, dua utusan Kemenag Mesuji, Muhamad Aidin dan Sigit Sutrisno, juga secara aktif mengikuti Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas. Melalui pembekalan teknis ini, para pengelola kearsipan mendapatkan pembaruan pemahaman mendalam mengenai standar tata naskah dinas serta tata kelola persuratan yang efisien di lingkungan Kementerian Agama.

A Jalaluddin mengapresiasi keikutsertaan Kemenag Mesuji dalam jajaran empat kabupaten yang menyelenggarakan pemusnahan arsip tersebut. Ia berharap hasil dari pemusnahan arsip dan bimbingan teknis ini dapat diimplementasikan secara optimal demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel di Kantor Kemenag Kabupaten Mesuji.