Mesuji, Kemenag (Humas) – Perkembangan teknologi menuntut instansi pemerintah tidak hanya cepat dalam mengelola administrasi, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara tepat dan mudah diakses masyarakat. Penguatan tata kelola kehumasan dan pemanfaatan sistem digital menjadi bagian penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan responsif.
Penguatan tersebut dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mesuji melalui sosialisasi pengelolaan kehumasan dan penggunaan aplikasi Srikandi untuk tata naskah dinas elektronik yang digelar secara daring melalui Zoom, Kamis (10/9/2026). Kegiatan diikuti Kepala Madrasah, Kepala KUA se-Kabupaten Mesuji, serta perwakilan admin Srikandi dan admin humas dari masing-masing satuan kerja.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Mesuji, A. Jalaluddin, yang diwakili Kasubbag Tata Usaha, Gusdianto. Materi sosialisasi disampaikan oleh bagian SDM dan Kehumasan dengan fokus pada penguatan pengelolaan informasi serta penggunaan srikandi dalam mendukung tata kelola administrasi kedinasan.

Dalam arahannya, Kasubbag TU Kemenag Mesuji, Gusdianto, menekankan bahwa transformasi digital harus diikuti dengan kemampuan aparatur dalam mengelola informasi dan administrasi secara tertib. “Pemanfaatan teknologi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat,” ujarnya.
Bahwa setiap satuan kerja diharapkan perlu memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan kehumasan dan penggunaan Srikandi. Keteraturan administrasi dan penyampaian informasi yang baik akan memudahkan koordinasi sekaligus memastikan informasi kegiatan dan layanan Kemenag dapat diterima masyarakat secara jelas.
Dengan pengelolaan administrasi yang semakin tertata dan informasi yang disampaikan secara tepat, Kemenag Mesuji diharapkan dapat menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan mudah dipahami masyarakat. Penguatan kehumasan dan digitalisasi melalui Srikandi sekaligus menjadi upaya mendorong pelayanan Kementerian Agama yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi publik.